OTT Pejabat di Bengkulu

Status Rohidin Mersyah di Pilkada 2024, Masih Bisa Ikut Pilgub Bengkulu Meski Jadi Tersangka?

"Untuk statusnya sendiri yang bersangkutan tetap masih dapat mengikuti kontestasi pilkada selama belum berstatus terpidana," kata Ketua DPP Golkar.

Editor: Rita Lismini
TribunBengkulu.com/Tangkapan Layar Youtube KPK RI
Kolase foto Rohidin Mersyah (kiri) dan ketiga tersangka kasus gratifikasi. Nasib Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu 2024, Masih Bisa Ikut Pilkada Meski Jadi Tersangka. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Rohidin Mersyah calon Gubernur Bengkulu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi.

Hal itu diungkapkan pimpinan KPK Alexander Marwata saat konferensi kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.

"Berdasarkan kecupukan alat bukti, kami sepakat, untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Alex.

Alex mengatakan, penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan sesuatu yang mendadak.

"Dari rangkaian penyelidikan, perkara ini dimulai penyelidikan dari bulan Mei," ujarnya.

"Jadi sudah lama sebetulnya, bukan tiba-tiba."

Lalu bagaimana nasib Rohidin Mersyah di pilgub Bengkulu?

Mengingat pemilihan tinggal 2 hari lagi, sementara calon Pilgub Bengkulu resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Imbasnya, masyarakat merasa perasaan dengan status Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu 2024

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (24/11/2024) Partai Golkar selaku pengusung angkat bicara.

Partai Golkar menyebut bahwa Rohidin Mersyah, calon gubernur petahana Bengkulu, tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.

"Untuk statusnya sendiri yang bersangkutan tetap masih dapat mengikuti kontestasi pilkada selama belum berstatus terpidana," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum dan HAM Christina Aryani, Minggu (24/11/2024).

Disisi lain, setelah kabar Rohidin Mersyah dibawa KPK ke Jakarta, tim pengusung dan pemenangan bersama Cawagub Meriani melakukan konferensi pers.

Usin Abdisyah Putra Sembiring, Ketua DPD Partai Hanura Bengkulu mengatakan tim saat ini masih solid untuk memenangkan Rohidin Mersyah dan Meriani.

"Kami berkeyakinan jika kami memenangkan pertarungan ini, maka Rohidin-Meriani tetap dilantik. Meskipun sudah jadi tersangka, karena itu aturan dan mekanisme sistem Pilkada kita," kata Usin.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved