OTT Pejabat di Bengkulu
Status Rohidin Mersyah di Pilkada 2024, Masih Bisa Ikut Pilgub Bengkulu Meski Jadi Tersangka?
"Untuk statusnya sendiri yang bersangkutan tetap masih dapat mengikuti kontestasi pilkada selama belum berstatus terpidana," kata Ketua DPP Golkar.
TRIBUNBENGKULU.COM - Rohidin Mersyah calon Gubernur Bengkulu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi.
Hal itu diungkapkan pimpinan KPK Alexander Marwata saat konferensi kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu pada Minggu (24/11/2024) malam.
"Berdasarkan kecupukan alat bukti, kami sepakat, untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Alex.
Alex mengatakan, penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bukan sesuatu yang mendadak.
"Dari rangkaian penyelidikan, perkara ini dimulai penyelidikan dari bulan Mei," ujarnya.
"Jadi sudah lama sebetulnya, bukan tiba-tiba."
Lalu bagaimana nasib Rohidin Mersyah di pilgub Bengkulu?
Mengingat pemilihan tinggal 2 hari lagi, sementara calon Pilgub Bengkulu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Imbasnya, masyarakat merasa perasaan dengan status Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu 2024.
Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (24/11/2024) Partai Golkar selaku pengusung angkat bicara.
Partai Golkar menyebut bahwa Rohidin Mersyah, calon gubernur petahana Bengkulu, tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024.
"Untuk statusnya sendiri yang bersangkutan tetap masih dapat mengikuti kontestasi pilkada selama belum berstatus terpidana," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum dan HAM Christina Aryani, Minggu (24/11/2024).
Disisi lain, setelah kabar Rohidin Mersyah dibawa KPK ke Jakarta, tim pengusung dan pemenangan bersama Cawagub Meriani melakukan konferensi pers.
Usin Abdisyah Putra Sembiring, Ketua DPD Partai Hanura Bengkulu mengatakan tim saat ini masih solid untuk memenangkan Rohidin Mersyah dan Meriani.
"Kami berkeyakinan jika kami memenangkan pertarungan ini, maka Rohidin-Meriani tetap dilantik. Meskipun sudah jadi tersangka, karena itu aturan dan mekanisme sistem Pilkada kita," kata Usin.
Nasib Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Cagub Bengkulu
Pilgub Bengkulu 2024
Rohidin Mersyah Cagub Bengkulu 2024
OTT Pejabat di Bengkulu
Status Rohidin Mersyah
Status Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu 2024
| Pengakuan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Usai Diperiksa KPK, Kasus OTT Eks Gubernur Bengkulu Rohidin |
|
|---|
| Berkas Kasus OTT Mantan Gubernur Rohidin Mersyah Dinyatakan P21, Sidang di Bengkulu |
|
|---|
| Penampakan Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu yang Disita KPK Dalam Perkara Korupsi |
|
|---|
| Usut Kasus Eks Gubernur Rohidin, KPK Periksa 8 Kepala Daerah Terpilih dan Tak Terpilih di Bengkulu |
|
|---|
| Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Depok dan Bengkulu Senilai Rp 4,3 Miliar Disita KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPK-Sebut-Rohidin-Mersyah-Sempat-akan-Ganti-Pejabat-Pemprov-Bengkulu-jika-Tak-Bantu-Dana-Pilkada.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.