OTT Pejabat di Bengkulu
Status Rohidin Mersyah di Pilkada 2024, Masih Bisa Ikut Pilgub Bengkulu Meski Jadi Tersangka?
"Untuk statusnya sendiri yang bersangkutan tetap masih dapat mengikuti kontestasi pilkada selama belum berstatus terpidana," kata Ketua DPP Golkar.
Evriansyah alias Anca ajudan Bengkulu di Bandara Fatmawati
Bengkulu
Selain itu, Tim KPK juga mengamankan uang dan barang di sejumlah tempat, yaitu:
Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp 32,5 juta (Rp32.550.000) pada mobil Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta (Rp120.000.000) pada rumah Ferry Ernest Parera, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu.
Uang tunai sejumlah Rp370 juta (Rp370.000.000) pada mobil Gubernur Rohidin Mersyah serta
Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil Evriansyah alias Anca ajudan gubernur.
Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar 7 miliarrupiah dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD).
Nasib Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Cagub Bengkulu
Pilgub Bengkulu 2024
Rohidin Mersyah Cagub Bengkulu 2024
OTT Pejabat di Bengkulu
Status Rohidin Mersyah
Status Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu 2024
| Pengakuan Ketua DPRD Mukomuko Zamhari Usai Diperiksa KPK, Kasus OTT Eks Gubernur Bengkulu Rohidin |
|
|---|
| Berkas Kasus OTT Mantan Gubernur Rohidin Mersyah Dinyatakan P21, Sidang di Bengkulu |
|
|---|
| Penampakan Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Bengkulu yang Disita KPK Dalam Perkara Korupsi |
|
|---|
| Usut Kasus Eks Gubernur Rohidin, KPK Periksa 8 Kepala Daerah Terpilih dan Tak Terpilih di Bengkulu |
|
|---|
| Aset Eks Gubernur Rohidin Mersyah di Depok dan Bengkulu Senilai Rp 4,3 Miliar Disita KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPK-Sebut-Rohidin-Mersyah-Sempat-akan-Ganti-Pejabat-Pemprov-Bengkulu-jika-Tak-Bantu-Dana-Pilkada.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.