Berita Rejang Lebong

Lima Desa di Rejang Lebong Bengkulu Masih Sulit Sinyal, Usulan Tower BTS Kandas

Sejumlah wilayah di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih ada nihil sinyal.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Diskominfo Rejang Lebong saat mensurvey Desa Bukit Batu dan usulan lokasi untuk pembangunan tower BTS. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sejumlah wilayah di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih ada yang tidak mendapatkan sinyal atau blank spot. 

Lokasi itu tidak mendapatkan sinyal karena berada jauh dari tower pemancar sinyal. Guna mengatasinya, Diskominfo Rejang Lebong telah mengusulkan bantuan tower BTS ke BAKTI Kominfo RI.

Namun sepertinya usulan tersebut kandas karena tidak memenuhi persyaratan. 

Kepala Diskominfo Rejang Lebong Rephi Meido Satria SKM melalui Kabid Pos dan Telematika Tatang Suhermanto menjelaskan, blank spot adalah kondisi suatu tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi.

Adapun solusi yang telah dilakukan pihaknya untuk mengurangi titik blank spot adalah dengan mengajukan bantuan ke BAKTI Kominfo RI. Bahkan telah melengkapi sejumlah syarat-syarat yang dibutuhkan. 

Wilayah yang mengalami blank spot yakni Desa Bukit Batu Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Desa Lubuk Belimbing II Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI). Juga Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang serta Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu. 

"Kita sudah usulkan, syaratnya sudah kita lengkapi, tapi sampai sekarang belum ada informasi," jelas Tatang. 

Lanjutnya, usulan pembangunan tower BTS di lima desa sepertinya belum akan terealisasi dalam tahun ini.

Alasannya karena lokasi yang diusulkan tersebut tidak memenuhi syarat 3T. Yakni terpencil, terisolir dan tertinggal (3T).

Maka dari itulah, usulan yang diajukan tidak disetujui oleh pihak BAKTI Kominfo RI. Diskominfo bakal kembali mengupayakan pada tahun 2025 nanti. Yakni dengan melengkapi persyaratan dan hal-hal yang dibutuhkan dan kembali mengusulkannya. 

"Insyallah kita coba lagi di tahun 2025 nanti, nanti kita usulkan," harap Tatang. 

Tatang menyebut tidak adanya sinyal telekomunikasi ini menurutnya memiliki dampak yang banyak. Seperti membuat masyarakat sulit untuk mengakses layanan digital.

Selain itu juga menjadi hambatan tersendiri bagi pemerintah terutama di desa. Mengingat sejumlah layanan pemerintahan juga membutuhkan jaringan telekomunikasi. 

"Banyak dampaknya, terutama ya itu kesulitan mendapatkan sinyal komunikasi," ujar Tatang. 

Baca juga: Jelang Nataru, Petugas Terminal Simpang Nangka Curup Rejang Lebong Rutin Cek Armada Bus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved