Kasus Korupsi Pasar Inpres Kaur

JPU Ungkap Ada Aliran Dana ke Bupati Lismidianto Terkait Kasus Korupsi Pasar Inpres di Kaur

Dari total uang tersebut berdasarkan keterangan saksi lainya bahwa terdapat aliran uang kepada Lismidianto. 

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Bupati Lismidianto saat Menjadi Saksi Sidang kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres di Kaur, pada Senin (16/12/2024). 

Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pandariadmo, Direktur CV. SYB  Melden Efendi selaku peminjam perusahaan CV. SYB Sudarmadi Agus. 

Selanjutnya anggota Pokja UKPBJ Kaur, Thavib Setiawan, Peminjam Perusahaan CV. TJK, Indrayoto dan Wakil Direktur CV. TP selaku Konsultan Perencana, Rustam Effendi.  

Selanjutnya anggota Pokja UKPBJ Kaur, Thavib Setiawan, Peminjam Perusahaan CV. TJK, Indrayoto dan Wakil Direktur CV. TP selaku Konsultan Perencana, Rustam Effendi.  

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved