Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan

George Sugama Disebut Punya Keterbelakangan IQ dan EQ, Alasan Agar Bisa bebas?

Menurut manajemen, George Sugama Halim, anak pemilik toko, mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim (34), dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Manajemen Toko Roti Lindayes akhirnya buka suara terkait kasus George Sugama, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai hingga kepalanya bocor pada Senin (16/12/2024).

Menurut manajemen, George Sugama Halim, anak pemilik toko, mengalami keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).

"Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes," demikian bunyi keterangan tersebut. 

Kondisi ini diduga berkontribusi pada ketidakstabilan emosional George Sugama Halim, yang kerap melakukan kekerasan terhadap orang-orang di sekitarnya, termasuk pegawai, orangtua, dan saudara.

"Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya," tambah manajemen.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh George, ibunya mengalami patah tulang dan luka di kepala. 

"Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. 

Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D," lanjut keterangan tersebut.

Meskipun mengalami penganiayaan, orangtua George Sugama Halim tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. 

"Namun, sulit bagi seorang ibu, sejelek-jeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu, walaupun ia yang menjadi korban sekali pun," pungkas manajemen. 

Sebelumnya, George Sugama Halim (35) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.

"Menetapkan saudara GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024). 

George ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024) malam. 

Dalam video penangkapan yang diterima oleh Kompas.com, Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tersebut.

Setelah pintu dibuka, pihak kepolisian memasuki kamar yang di dalamnya terdapat George bersama seorang pria. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved