Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
'Saya Diteror' Pengakuan Ibu George Sugama Halim usai sang Anak Jadi Pelaku Penganiayaan Karyawannya
Pengakuan Ibu George Sugama Halim akui diteror oleh orang tak dikenal usai sang anak viral karena kasus penganiayaan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Ibu George Sugama Halim cukup menuai perhatian publik usai sang anak jadi tersangka kasus penganiayaan karyawannya viral di media sosial.
Meski Linda Pantjawati sudah membantu pihak kepolisian dalam mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak rupanya, ia mendapat teror karena ulah anaknya itu.
Linda Pantjawati merupakan pemilik toko roti Lindayes, tempat Dwi Ayu bekerja.
Rupanya walaupun Linda telah menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia mengaku diteror.
Tak hanya diteror Linda juga dimaki-maki oleh orang yang tak dikenal usai viralnya video penganiayaan anaknya.
"Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu," ujar Linda, dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Linda pun mengaku heran, padahal George sudah diserahkan kepada kepolisian.
Ia meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Linda juga meminta agar masyarakat tak menghakimi salah satu pihak dalam kasus ini.
"Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata," ujarnya.
Sebelumnya, George juga telah mengaku khilaf atas perbuatanya itu.
"Khilaf, saya khilaf," kata George, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
George yang saat itu mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.
Baca juga: Keluarga George Sugama Bantah Sediakan Pengacara untuk Dwi Ayu: Kita Aja Nggak Tahu Namanya Siapa
Akibat perbuatannya, George dapat dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Terkuak! George Sugama Halim Pernah Dilaporkan Saudaranya Kasus Penganiayaan Tahun 2012
George Sugama Halim Pernah Dilaporkan Saudaranya
George Sugama Halim ternyata pernah dilaporkan oleh saudaranya atas kasus penganiayaan tahun 2012.
George Sugama telah menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dialakukannya terhadap karyawan orang tuanya yakni Dwi Ayu.
Sosok George Sugama Halim memang dikenal sebagai orang yang sangat tempramen dan egois.
"Kadang memang George itu kurang ajar juga ke orang tua. Nada (bicaranya) sering tinggi," kata Andre, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV.
Pada kesempatan yang sama, Andre juga mengaku pernah menjadi korban penganiayaan George pada 2012.
Bahkan, dia sampai melaporkan kakaknya tersebut ke Polsek Cakung akibat penganiayaan yang dilakukan.
"Sebenarnya pernah (melakukan penganiayaan ke adik) dan itu ada buktinya. Dan sudah lama, tahun 2012 dan 2013."
"Tapi itu, ada buktinya karena kita sempat laporan ke Polsek Cakung, pernah visum," kata Andre.
Kendati demikian, Andre memutuskan untuk mencabut laporan tersebut karena tidak tega dengan kondisi kesehatan kedua orang tuanya.
Selain itu, Andre juga masih menghormati George sebagai kakak kandungnya.
"Tapi kita memang tidak proses lagi untuk berikutnya karena saya juga lihat papa mama juga."
"Bagaimana pun, seburuk-buruknya saudara, memang kita harus mikirin orang tua," jelasnya.
Andre mengatakan penganiayaan oleh George berawal dari kakaknya yang emosi setelah mereka bertengkar.
Lalu, tiba-tiba, George melempar kotak berbahan besi ke arah adiknya dan mengenai kepala hingga berdarah.
"Mungkin dia emosi atau apa, lalu lemparkan (kotak) besi juga dan itu sudah ada visumnya, tetapi saya nggak ambil," cerita Andre.
Dwi Ayu Sebut George Normal
Manajemen Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffe menyatakan jika George Sugama Halim memiliki keterbelakangan dalam Intelligence Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
Hal ini diungkap melalui keterangan resmi yang diunggah di akun instagram resmi @Lindayes, Senin (16/12/2024).
"Beliau merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah di tes," demikian bunyi keterangan tersebut.
Meski begitu, pernyataan tersebut kagsung dibantah oleh Dwi Ayu, korban penganiayaan George Sugama Halim.
Menurutnya, George tidak memiliki keterbatasan dan dalam kesehariannya normal.
"Dia normal kok, orang sering meeting sama orang. Pertemuan juga sama orang," katanya seperti dikutip dari Youtube Uya Kuya yang tayang pada Selasa (17/12/2024).
Bahkan, kata Dwi, George menjabat sebagai kepala toko di cabang Kelapa Gading.
"Di Cakung dia posisinya anak bos tapi dia megang cabang di Kelapa Gading," pungkasnya.
Korban Dwi Ayu mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan George sudah berulang kali.
Korban Sempat Diancam
Dibalik kasus penganiayaan yang dialami Dwi Ayu yang mandek selama dua bulan rupanya ada saja hal yang dialami Dwi Ayu.
Dwi Ayu menjadi korban penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur.
Usai video penganiayaan yang dilakukan George viral di media sosial, akhirnya ia dtetapkan sebagai tersangka dan terancam 5 tahun penjara.
Namun rupanya sebelum menjadi tersangka, ibu George dinilai ingin menutupi kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Dikatakan Dwi Ayu, Linda Pantjawati disebut akan melaporkan korban ke polisi jika dia tak menghapus video penganiayaan anaknya itu.
"Ibu pelaku sejak (kasus) ini viral dia bilang kalau video enggak dihapus, bakal laporin ke polisi. Tapi chat-nya dihapus. Itu bilang lewat chat," ujar Dwi Ayu Darmawati dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (17/12/2024).
Ditanya apakah ada karyawan lain yang mengalami penganiayaan, Dwi Ayu tak tahu soal itu.
"Saya enggak tahu. Saya taunya mulut aja, karyawan kayak dimaki-maki. Karyawan lainnya yang kena. Mereka tidak melapor, mungkin enggak berani, atau enggak ada bukti," terangnya.
Saat ditanya soal bukti rekaman penganiayaan, korban membenarkan adanya kamera CCTV di lokasi yang merekam peristiwa tersebut.
"Ada, karena CCTV disana banyak," ungkapnya.
Saat ini Dwi berharap agar tidak ada lagi korban yang mengalami penganiayaan sama seperti yang dialaminya.
Dwi Sempat Ingin Resign Sebelum Dianiaya Tapi Dicegah
Sebelum kejadian penganiayaan, rupanya Dwi Ayu sempat ingin resign tapi dicegah oleh saudara laki-laki George Sugama Halim.
Dwi Ayu merupakan korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, George Sugama Halim.
Video saat Dwi dianiayapun viral di media sosial hingga membuat pihak kepolisian menangkap George dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Ayu dianiaya George berulang kali, terakhir pada pukul 21.00 WIB, 17 Oktober 2024.
Sebenarnya Dwi Ayu rupanya bukan kali ini saja dianiaya.
"Ada hal lain dari sebelum kejadian pernah ngatain saya miskin, babu, 'orang miskin kayak lu gak bisa masukin gua ke penjara gua nih kebal hukum'. Bulan September 2024," kata D.
Ia sebenarnya sudah berniat mengundurkan diri, tapi ditahan oleh adik George Sugama Halim.
"Mau resign tapi ditahan sama adiknya pelaku. Akhirnya saya dan karyawan lain minta perjanjian kalau saya gak mau antar makanan si pelaku lagi," katanya.
Sampai kejadian terulang lagi di toko roti Kelapa Gadung, Jakarta Utara.
"Pas saya nolak berkali-kali dia lempar saya pakai patung, bangku, mesin EDC BCA, saya ditarik sama ayah pelaku. Karena HP sama tas di dalam akhirnya saya balik lagi tapi dilempar pakai kursi," kata D.
Saat itu ia kabur ke tempat lain, D justru terpojok tak bisa melarikan diri.
"Saya kabur ke tempat banyak oven, saya dilempar lagi pakai barang, akhirnya saya dilempar pakai loyang kue sampai kepala saya berdarah. Dia kabur ke belakang baru saya bisa kabur ke luar toko," katanya.
Dwi sempat menuntut keadilan ke sejumlah kantor polisi, tapi ditolak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
|
|---|
| Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman |
|
|---|
| Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
|
|---|
| Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Saya-Diteror-Pengakuan-Ibu-George-Sugama-Halim-usai-sang-Anak-Jadi-Pelaku-Penganiayaan-Karyawannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.