KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Hasto Singgung Sosok yang Memiliki Ambisi Kekuasan hingga Perpanjangan Masa Jabatan 3 Periode
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan resmi setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Saat itu, Mahkamah Konstitusi mengubah syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden sehingga putra Presiden Joko Widodo bisa mencalonkan diri.
"Kalau kita cermati lagi, pemanggilan sekjen DPP PDIP ini dimulai sejak beliau bersuara kritis, terkait kontroversi di MK tahun 2023 akhir," katanya.
"Kemudian sempat berhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, lalu hilang lagi."
Tidak hanya itu, Ronny juga menilai, hal tersebut sebagai bentuk teror kepada Hasto oleh pihak tertentu.
"Kami menduga, kasus ini memang seperti teror kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto," katanya.
"Dan keseluruhan proses ini sangat kental dengan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi."
Ronny juga menjelaskan beberapa indikasi DPP PDIP mencurigai upaya kriminalisasi terhadap Hasto.
"Beberapa indikasi yang dapat dilihat antara lain, adanya upaya pembentukan opini publik, mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi demo, maupun narasi sistematis di media sosial," katanya.
"Patut dicurigai digerakkan oleh pihak tertentu."
| 3,5 Jam Diperiksa, Sekjen PDIP Hasto Enggan Komentar dan Hanya Tebar Senyum saat Keluar Gedung KPK |
|
|---|
| Momen Sekjen PDIP Hasto Tiba di KPK Bawa Dokumen Merah, Sebut Akan Beri Keterangan Sebaik-baiknya |
|
|---|
| Respons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Pemeriksaan di KPK Hingga Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Rumah Sekjen PDIP Hasto di Kebagusan dan Bekasi Digeledah KPK, Koper dan Flashdisk Diamankan |
|
|---|
| Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Meski Status Tersangka Terkuak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hasto-Singgung-Sosok-yang-Memiliki-Ambisi-Kekuasan-hingga-Konstitusi-Mau-Dilanggar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.