Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Roti Keluar, George Sugama Halim Tetap Jalani Hukuman
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap George Sugama Halim (35).
Ketika ditelusuri, sosok anak bos toko roti itu diketahui berinisial GSH. Sementara korbannya bernama Dwi Ayu Darmawati (19).
Dalam video yang beredar, anak bos toko roti itu terlihat melempar mesin EDC pembayaran dan kursi kepada karyawannya.
Alasan GSH mengamuk karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," Lina Yuliana, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Amarah GSH pun langsung meledak setelah penolakan tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya.
Karena itulah Dwi akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Dwi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.
Sebab, Menurut keterangan Dwi, ternyata kejadian viral itu bukan pertama kalinya dialami olehnya.
GSH juga pernah melakukan penganiayaan lain di waktu bekerja.
GSH pernah melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi. Beruntung, meja itu meleset karena ada karyawan lain yang menghalangi.
Kala itu, alasan GSH mengamuk yakni Dwi dianggap melakukan kesalahan saat mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH.
GSH juga melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.
"Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya," kata Dwi, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.
Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan
George Sugama Halim
Hasil Pemeriksaan Kejiwaan George Sugama Halim
Masih Ingat Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan hingga Babak Belur? Kini Dituntut Penjara 1 Tahun |
![]() |
---|
Bukti George Anak Toko Roti Tak Alami Gangguan Mental, Tim Hukum LBF Siap Usut Tuntas |
![]() |
---|
Pengacara Dwi Ayu Sebut George Tak Miliki Keterbelakangan Mental, Polisi Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Imbas Kasus Penganiayaan Dwi Ayu, Toko Roti Lindayes Didesak Dicabut Sejumlah Karyawan Pilih Resign |
![]() |
---|
Dwi Ayu Maafkan Geroge Suguma Halim Meski jadi Korban Penganiayaan dan Akui Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.