Kamis, 7 Mei 2026

Pembunuhan Dini Sera

Imbas Terima Suap Kasus Pembunuhan Dini Sera, Saldo ATM Istri Hakim Mangapul Mendadak Kosong  

Imbas terima suap Ronald Tannur kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, saldo ATM istri Hakim Mangapul mendadak kosong. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Tribun Medan
Foto istri Hakim Mangapul (Kiri) dan suaminya (Kanan) yang menerima suap kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Kejaksaan Agung mengungkap kasus suap di balik vonis bebas Ronald Tannur.

Tim Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menangkap tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Tiga hakim tersebut di antaranya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, serta Mangapul.

Bukan hanya hakim, Kejaksaan pun menangkap pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat selaku pemberi suap.

Kini keempatnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung.

Tak berhenti di sana, suap perkara Ronald Tannur ternyata sudah disiapkan pengcaranya hingga tingkat kasasi.

Hal tersebut terungkap setelah Kejaksaan Agung menangkap eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

Zarof Ricar merupakan perantara suap dari pengacara Lisa Rahmat untuk membebaskan Ronald Tannur pada tingkat kasasi.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved