Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Hasto Penuhi Panggilan KPK Senin 13 Januari 2025 Pukul 10.00 WIB, Semir Rambut Sebagai Sindiran

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 13 Januari 2025.

Kompas/Shela Octavia
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari 2025. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 13 Januari 2025.

Hasto Kristiyanto memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan KPK pada Senin besok.

Sambil berkelakar, Hasto mengaku telah menyemir rambutnya menjadi hitam, sebagai bentuk persiapan diri menghadap penyidik lembaga anti-rasuah.

Menurut Hasto, rambutnya yang kini berwarna hitam, menunjukkan kejelasan tak ada abu-abu dalam hukum.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10.00 WIB."

"Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam."

"Seperti lambang, tidak ada yang abu-abu dalam hukum," kata dia bercanda dalam konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunNews.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan Hasto telah menyiapkan pembelaan atau pledoi dalam tujuh bahasa.

Pledoi itu disiapkan Hasto untuk menghadapi kemungkinan terburuk, jika dirinya harus menjalani persidangan buntut status tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Ronny mengatakan, pledoi itu sengaja disiapkan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia.

"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," ujar Ronny, Kamis.

"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," imbuh dia.

Hasto sebelumnya dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2025).

Namun, karena Hasto tak hadir, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin (13/1/2025).

Tunggu Kecukupan Alat Bukti

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved