Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Hasto Penuhi Panggilan KPK Senin 13 Januari 2025 Pukul 10.00 WIB, Semir Rambut Sebagai Sindiran

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 13 Januari 2025.

Kompas/Shela Octavia
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari 2025. 

Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifikan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.

Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.

Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa."Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi."

"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita," ungkap Ronny, Selasa.

Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.

Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved