Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
Hasto Penuhi Panggilan KPK Senin 13 Januari 2025 Pukul 10.00 WIB, Semir Rambut Sebagai Sindiran
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 13 Januari 2025.
Editor:
Ricky Jenihansen
Kompas/Shela Octavia
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK pada Senin, 13 Januari 2025.
Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifikan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.
Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.
Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa."Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi."
"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita," ungkap Ronny, Selasa.
Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus.
Pertama, kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Kedua, sebagai tersangka perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang sama.
Berita Terkait: #Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
| ALASAN Hasto Tak Ditahan KPK Meski 3,5 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Publik Dibuat Geram |
|
|---|
| Profil Harun Masiku Buronan KPK yang Seret Nama Sekjen PDIP Hasto, Ternyata Anak Mantan Hakim |
|
|---|
| Sekjen PDIP Hasto Titipkan Anaknya ke Deddy Sitorus Sebelum Dipanggil KPK, Sebut Bakal 'Diambil' |
|
|---|
| Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Keberatan KPK Sita Ponsel Miliknya saat Diperiksa Kasus Harun Masiku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hasto-Penuhi-Panggilan-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.