Berita Rejang Lebong

Puluhan Ribu Warga Rejang Lebong Menunggak PBB, Pemkab Gandeng Jaksa Untuk Penagihan

Total tunggakan PBB yang belum dibayar oleh wajib pajak di Rejang Lebong telah mencapai sekitar Rp 3,2 miliar.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Total tunggakan PBB yang belum dibayar oleh wajib pajak di Rejang Lebong telah mencapai sekitar Rp 3,2 miliar. Pemkab gandeng kejari untuk penagihan. 

Sejumlah wajib pajak sudah mulai melakukan pembayaran, meskipun proses rekap data pembayaran masih dalam tahap perhitungan.

Ranu mengakui adanya kendala dalam penagihan, terutama karena banyak wajib pajak yang masih enggan untuk membayar pajaknya,

"Masih proses, sudah berkurang, tapi untuk jumlahnya masih belum direkap, yang jelas sudah berprogress," tegas Ranu. 

Pihak kejaksaan dan pemerintah daerah berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.

Ranu menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dengan desa/kelurahan untuk mendatangi langsung masyarakat yang menunggak pembayaran PBB guna memastikan penerimaan pajak dapat maksimal.

"Kita berusaha agar tunggakan itu bisa selesai 100 persen," kata Ranu. 

Baca juga: Bertahap, Pemkab Rejang Lebong Mulai Kembalikan Pejabat Terdampak Polemik Mutasi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved