Pengeroyokan Pelajar di Rejang Lebong
Datangi Polres Rejang Lebong Bengkulu, PH Pelajar Korban Pengeroyokan Minta Pelaku Ditahan
Ana Tasia Pase, Penasihat Hukum (PH) Reza Ardiansyah (16), pelajar korban pengeroyokan hingga lumpuh mendatangi Polres Rejang Lebong.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Ana Tasia Pase, Penasihat Hukum (PH) Reza Ardiansyah (16), pelajar korban pengeroyokan hingga lumpuh di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mendatangi Mapolres Rejang Lebong, Rabu siang (12/2/2025).
Kedatangan Ana untuk mempertanyakan kejelasan kasus yang menimpa Reza.
Sekaligus menyampaikan permintaan dari pihak keluarga korban agar para pelakunya bisa segera ditahan.
Saat diwawancara, Ana Tasia Pase mengatakan sesuai dengan sistem peradilan anak, seharusnya proses hukum anak berjalan cepat.
Ana juga mempertanyakan terkait HP milik korban yang hilang namun tidak ada di dalam berkas perkaranya.
Pihaknya juga mempertanyakan langsung kepada penyidik terkait kendala-kendala yang ada dalam upaya proses hukum kasus tersebut.
"Ada beberapa hal yang kita sampaikan kepada penyidik, sekaligus menanyakan kelanjutan kasus ini," ungkap Ana.
Ana juga mempertanyakan kenapa pelaku belum juga ditahan sampai saat ini.
Penyidik menyebut bahwa ada jaminan karena pelakunya anak sehingga tidak ditahan di dalam sel.
Hanya saja menurut Ana, dalam UU Perlindungan Anak, tidak melarang untuk pelaku ditahan.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada penyidik agar menyelidiki apakah para pelaku saat beraksi itu dalam pengaruh miras atau obat-obatan.
Ini dikarenakan perbuatan pelaku sungguh sadis dan tak manusiawi. Bahkan pihaknya pesimis menyatakan korban bisa sembuh dari kelumpuhannya.
"Mewakili pihak keluarga, kami tetap ingin pelaku ditahan, ada baiknya pelaku ditahan dahulu," lanjut Ana.
Selain itu, Ana juga berharap agar proses yang tengah berlangsung saat ini bisa dipercepat.
Pengeroyokan Pelajar di Rejang Lebong Bengkulu
Pengeroyokan Pelajar di Rejang Lebong
Pengeroyokan
Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Penganiayaan
Restitusi Penganiaya Pelajar di RL Bengkulu Dipotong, Rovi: Saya Jual Rumah Buat Obatin Reza |
![]() |
---|
Vonis Bersihkan Masjid Hakim Eka Batal, Pelaku Pengeroyok Reza Dipenjara Harta Orangtua Bisa Disita |
![]() |
---|
Vonis Baru 2 Pelaku Pengeroyok Pelajar Reza hingga Lumpuh di Rejang Lebong Usai Banding Diterima |
![]() |
---|
Vonis Bersihkan Masjid Batal, Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Rejang Lebong Bengkulu Dihukum Penjara |
![]() |
---|
Banding Diterima, PT Bengkulu Ubah Vonis Kasus Pengeroyokan Pelajar Reza di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.