Pilbup Bengkulu Selatan 2024
Pasca Sidang Pembuktian, Rifai-Yevri Yakin MK Kabulkan Gugatan Hasil Pilkada Bengkulu Selatan
Respon kuasa hukum Rifai-Yevri pasca sidang lanjutan di Mahkama Konstitusi (MK) pada Rabu 12 Februari 2025.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan layar youtube MK
SANGKETA PILKADA - Ketua sidang Suhartoyo didampingi dua rekanya saat sidang lanjutan di MK, Rabu (12/2/2025). Kuasa Hukum Rifai-Yevri, Edi Rusman menyebutkan besar harapan sidang putusan sengketa Hasil Pilkada Bengkulu Selatan dikabulkan MK.
"Secara faktual, Gusnan pernah menjabat pada 17 Mei 2018–24 Februari 2021 untuk periode pertama dan 25 Februari 2021 hingga dilantiknya bupati hasil pemilihan pada 2024 sebagai periode kedua masa jabatannya," kata Makhfud dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar di Panel I, Gedung MK, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Dengan fakta tersebut, Makhfud menilai keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan yang meloloskan Gusnan sebagai calon bupati bertentangan dengan putusan MK dan bukanlah berdasarkan pada waktu pelantikan.
"Sehingga, Bupati Gusnan sejak awal tidak memenuhi syarat sebagai calon dan pencalonannya harus dinyatakan batal demi hukum," imbuhnya.
Tags
Pilbup Bengkulu Selatan 2024
bengkulu selatan
Mahkamah Konstitusi (MK)
Rifai-Yevri Gugat ke MK
Gusnan dan II Sumirat
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan
Berita Terkait: #Pilbup Bengkulu Selatan 2024
| Breaking News: Putusan MK, Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi dan Pilbup Bengkulu Selatan Diulang |
|
|---|
| Kapolres Pantau Langsung ke Posko Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Suasana Posko Gusnan-Ii Sumirat Masih Sepi Jelang Putusan MK soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Gelar Nobar, Suasana Posko Kemenangan Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Rifai-Yevri Siapakan 3 Saksi Saat Sidang Pembuktian di MK soal Sangketa Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-Mk-Pilkada-di-BS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.