PHK Massal Karyawan Sritex

PROFIL Iwan Kurniawan Lukmin Bos Sritex yang PHK Ribuan Karyawan Setelah Perusahaan 6 Dekade Berjaya

Profil Iwan Kurniawan Lukmin, bos Sritex yang PHK ribuan karyawan setelah 6 dekade berjaya. 

|
Editor: Rita Lismini
Tribun Solo
KARYAWAN SRITEX - Tangkapan layar momen ribuan karyawan di PT Sritex terpaksa di PHK massal, Sabtu (01/03/2025). Profil Iwan Kurniawan Lukmin, bos Sritex yang PHK ribuan karyawan setelah 6 dekade berjaya. 

Selain aktif dalam dunia bisnis tekstil, pria yang kerap disapa Wawan ini juga aktif di sejumlah organisasi. 

Iwan Kurniawan merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta pada 2018 hingga 2023.  

Iwan Kurniawan juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia sejak 2020. 

Di samping itu, Iwan Kurniawan adalah sosok yang peduli terhadap isu-isu pemenuhan hak anak. 

Di Sritex, Iwan Kurniawan memiliki 23 kebijakan yang mengedepankan hak-hak anak, yakni di antaranya tidak mempekerjakan anak di bawah umur, menyediakan ruang laktasi, dan menyediakan klinik bagi anak karyawan.

Nasib pilu ribuan karyawan sritex berkumpul di lapangan sembari corat-coret baju hingga foto bersama sebelum di PHK. 

Pilunya Jumat (28/2/2025) ini menjadi hari terakhir bagi para karyawan bekerja di PT Sritex.

Perusahaan yang didirikan oleh HM Lukminto pada tahun 1966 itu berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.

Ribuan pekerja berkumpul di kawasan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo pada Jumat (28/2/2025) pagi.

Namun, mereka datang bukan untuk bekerja, melainkan menghadiri acara perpisahan antar karyawan setelah resmi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Suasana haru terasa ketika para pekerja beramai-ramai meneriakkan kata "lulus" saat meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia tersebut.

Beberapa dari mereka bahkan mencorat-coret seragam kerja dengan tanda tangan dan nama masing-masing sebagai kenang-kenangan.

"Hari ini cuma acara perpisahan saja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah kemarin. Sudah tidak ada yang bekerja hari ini," ujar Wagiyem, seorang karyawan Sritex Weaving IV Operator. 

Wagiyem, yang telah bekerja selama 28 tahun di Sritex, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah berjanji akan memenuhi seluruh hak karyawan. 

Jaminan Hari Tua (JHT) dijadwalkan cair pada Maret 2025, sementara pesangon menunggu aset perusahaan terjual.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved