DPR RI
Dasco Tegaskan Draf RUU TNI yang Beredar di Media Sosial Berbeda dengan yang Dibahas Komisi 1 DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan draf Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang beredar di media sosial berbeda dengan yang dibahas DPR RI.
Editor:
Ricky Jenihansen
Dok Gerindra
SUFMI DASCO - Foto Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai awak media. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan draf Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang beredar di media sosial berbeda dengan draf yang dibahas oleh Komisi I DPR RI.
Adapun ketiga pasal yang dimaksud yakni Pasal 3 terkait kebijakan dan strategi pertahanan, Pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 terkait pengaturan peran prajurit TNI di kementerian/lembaga lain.
Diketahui, Hotel Fairmont Jakarta menjadi lokasi rapat revisi UU TNI oleh Komisi 1 DPR RI dan pemerintah pada Jumat-Sabtu, 14-15 Maret 2025.
Rapat revisi UU TNI digelar di hotel bintang lima Fairmont dengan harga Rp 2,6 juta-10,6 juta per malam yang hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.
Berita Terkait: #DPR RI
| Legowo Uya Kuya Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Istrinya Singgung Kebenaran Menemukan Jalan Sendiri |
|
|---|
| MKD DPR Tetap Sesalkan Sikap Uya Kuya Meski Pulihkan Jabatan dan Nama Baiknya: Harusnya Klarifikasi |
|
|---|
| Isi Vonis Lengkap MKD DPR untuk Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Adies Kadir hingga Nafa Urbach |
|
|---|
| Kenapa Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik? Meski Kontroversinya sama dengan Uya Kuya |
|
|---|
| Alasan MKD DPR RI Putuskan Hal Meringankan Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Meski Langgar Kode Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/SUFMI-DASCO-gERINDRA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.