DPR RI

Dasco Tegaskan Draf RUU TNI yang Beredar di Media Sosial Berbeda dengan yang Dibahas Komisi 1 DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan draf Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang beredar di media sosial berbeda dengan yang dibahas DPR RI.

Dok Gerindra
SUFMI DASCO - Foto Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai awak media. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan draf Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang beredar di media sosial berbeda dengan draf yang dibahas oleh Komisi I DPR RI. 

Adapun ketiga pasal yang dimaksud yakni Pasal 3 terkait kebijakan dan strategi pertahanan, Pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 terkait pengaturan peran prajurit TNI di kementerian/lembaga lain.

Diketahui, Hotel Fairmont Jakarta menjadi lokasi rapat revisi UU TNI oleh Komisi 1 DPR RI dan pemerintah pada Jumat-Sabtu, 14-15 Maret 2025. 

Rapat revisi UU TNI digelar di hotel bintang lima Fairmont dengan harga Rp 2,6 juta-10,6 juta per malam yang hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved