Oknum Guru Aniaya Kepsek di Kepahiang

Tabiat Guru di Kepahiang Bengkulu Terkuak, Usai Tabrak Hingga Aniaya Kepala Sekolah

RL guru di Kepahiang, Bengkulu yang tega aniaya Kepala Sekolah ternyata memang kerap berselisih paham dengan guru dan kepala sekolah

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yuni Astuti
HO Polres Kepahiang
PENGANIAYAAN DI KEPAHIANG - Foto RL ketika sioringkus polisi, usai melakukan penganiayaaan, Senin ( 21/4/2025). Tabiat pelaku penganiayaan Kepsek di Kepahiang terkuak. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tabiat RL guru di Kepahiang Bengkulu terkuak, usai dirinya tabrak hingga aniaya Kepala Sekolah (Kepsek).

RL telah melakukan penganiayaan terhadap M Yani, Kepsek SMPN 3 Bermani Ilir, kepahiang, Bengkulu sekaligus atasannya Senin (24/4/2025).

Rupanya penganiayaan ini tidak hanya sekali dilakukan oleh pelaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Bengkulu, Hartono mengatakan sebelumnya, oknum guru yang bersangkutan sudah pernah dipanggil dinas terkait, dan dimediasi untuk perdamaian.

Oknum guru tersebut dikatakan tidak hanya berselisih paham dengan kepsek saat ini, tapi juga dengan kepsek sebelumnya.

"Keluhan terhadap oknum guru ini bukan hanya dari kepsek sekarang, tapi kepsek sebelum-sebelumnya juga ada," ungkap Hartono.

Tak hanya itu saja, As salah satu rekan kerja mengatakan jika selama ini RL memang kerap berselisi paham dengan Kepsek dan guru lain.

As mengatakan pelaku sempat mengajar selama 10 tahun di sekolah ini, sebelum pindah ke SMP di Bermani Ilir.

As yang saat ini menjabat sebagai waka kesiswaan mengatakan pelaku sebenarnya sangat pintar, dan merupakan seorang guru bahasa inggris.

Sehari-hari, asalkan tidak diganggu, pelaku sebenarnya baik-baik saja.

Ia juga membenarkan jika selama 10 tahun mengajar di sekolah yang sama, pelaku RL sempat berselisih paham dengan beberapa guru dan kepala sekolah.

Karena sudah mengerti keprihadian pelaku, guru-guru lain akhirnya membiarkan pelaku, dan berusaha untuk tidak sampai menyinggung pelaku.

Bahkan, saat pelaku tidak masuk sekolah, para guru dan kepala sekolah membiarkan, agar tidak menyulut emosi pelaku.

"Jadi, kalau dengan pak RL ini, jangan sampai terganggu. Dia tidak bisa diajak bercanda. Itu saja. Kami sudah mengerti," kata As kepada TribunBengkulu.com, Kamis (24/4/2025).

Pada akhir 2024 lalu, pelaku RL akhirnya dipindahkan ke SMP di Bermani Ilir, hingga akhirnya terjadi kasus penganiayaan ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved