Hari Buruh di Bengkulu

Curhat Buruh Sawit di Mukomuko Bengkulu, Upah Belum Layak hingga Tak Miliki BPJS

Curahan hati (Curhat) buruh sawit di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu saat aksi demo May Day di kantor bupati, Kamis (1/5/2025).

Panji Destama/TribunBengkulu.com
CURHAT BURUH - Kolase anggota FSPMI, buruh PT SAP Mukomuko Bengkulu, Ading Roma (Kiri) dan Zainal Abidin (Kanan) saat diwawancarai, Kamis (1/5/2025). Buruh sawit curhat tak mendapat upah yang layak dan tak miliki BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Curahan hati (Curhat) buruh sawit di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu saat aksi demo May Day di kantor bupati, Kamis (1/5/2025).

Anggota FSPMI yang merupakan buruh dari PT SAP, Ading Roma mengungkapkan sudah bekerja belasan tahun di PT Surya Andalan Primatama (SAP), namun belum mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

“Jadi teman-teman yang bekerja sudah belasan tahun di PT SAP ini tidak pernah mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan,” ungkap Ading, saat aksi demo di halaman Kantor Bupati Mukomuko, Kamis (1/5/2025).

Ading menjelaskan, kawan-kawan buruh dari PT SAP sudah beberapa kali mengajukan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.

Hanya saja, dari pihak PT SAP menolak dengan alasan harus melibatkan OPD terkait. PT SAP juga beralasan meskipun tak ada BPJS kesehatan, buruh yang berobat akan ditanggung perusahaan.

“Kawan-kawan buruh sudah mengajukan tapi ditolak, alasannya melibatkan OPD atau dinas terkait kami tidak tahu. Kemudian alasan PT SAP pihaknya akan menanggung buruh yang berobat,” tutur Ading.

Namun janji perusahaan akan menanggung biaya berobat itu tidak terbukti. Lantaran pada saat ada karyawan mengalami kecelakaan kerja, mereka harus berobat sendiri.

“Tapi ternyata adanya kecelakaan kerja di PT SAP, kawan-kawan buruh berobat sendiri dan tidak ditanggung oleh perusahaan,” sambung Ading.

Ading juga menjelaskan, komitmen awal akan ditanggung nanti dengan meminta klaim ke PT SAP ternyata juga tidak.

Termasuk buruh yang memiliki anak maupun keluarga, harus berobat secara mandiri tanpa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Buruh yang berkeluarga dan yang sudah punya anak, kalau berobat menanggung sendiri tak ada ditanggung perusahaan,” jelas Ading.

Alasan dari PT SAP sendiri, pihak perusahaan tak mampu membayar BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Menurut Ading, PT SAP setiap hari beroperasi dengan tonase sawit yang begitu banyak, hal ini yang menjadi tanda tanya.

“Alasan PT SAP tak mampu membayar BPJS Kesehatan dan Tenagakerja, padahal PT SAP setiap hari beroperasi dengan tonase yang begitu banyak,” kata Ading.

Senada juga disampaikan anggota FSPMI yang juga merupakan buruh dari PT SAP, Zainal Abadi. Ia sudah bekerja sejak 2015 lalu.

Sejak bekerja dari awal perusahaan berdiri, ia belum mendapatkan upah yang layak.

Dulu Zainal hanya mendapatkan upah hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per minggu.

Menurutnya dengan upah segitu ia tak bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Meski beberapa bulan yang lalu ia diangkat menjadi tenaga harian namun tetap dengan upah yang juga tak layak.

“Baru beberapa bulan diangkat jadi harian tetap, tapi upah yang diterima naik hanya sedikit,” ungkap Zainal.

Zainal menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ia terpaksa mencari pekerjaan sampingan sebagai buruh panggilan atau ikut temannya bekerja di kebun orang.

Ia melakukan hal itu, lantaran harus memenuhi kebutuhan keluarga. Terlebih lagi ia memiliki anak yang masih kecil.

“Terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, karena upah yang diterima belum layak, terlebih lagi saya ada keluarga yang harus dihidupi,” beber Zainal.

Zainal juga mengutarakan, jika ia ataupun keluarga mengalami sakit, harus menanggung biaya berobat sendiri tanpa ditanggung perusahaan.

“Kalau berobat tanggung sendiri, bayar sendiri tidak ditanggung perusahaan,” curhat Zainal.

Baca juga: Tangis Pilu Wakil Bupati Mukomuko Dengar Curhatan Buruh Sawit yang Tuntut Upah hingga BPJS

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved