Guru Tuntut Kepsek Mundur
Alasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Ternyata Memang Ada Temuan
Gubernur Bengkulu copot Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong usai temuan dugaan pelanggaran berat, termasuk pemotongan dana bantuan PIP.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Sementara itu, Kepala Kejari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya petisi yang diajukan oleh puluhan guru SMKN 2 Rejang Lebong.
Petisi tersebut memuat 20 poin keberatan terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah.
Di dalamnya tercantum sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, hingga tidak dibayarkannya gaji tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.
Menanggapi hal ini, Fransisco mengatakan pihak kejaksaan belum dapat mengambil langkah hukum karena masih menunggu laporan resmi.
"Berdasarkan pemantauan kami, permasalahan ini sedang ditangani oleh Inspektorat Provinsi Bengkulu melalui APIP," kata Kajari.
Ia menambahkan, saat ini kejaksaan masih bersikap menunggu sambil terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Jika nantinya ada laporan masuk, pihaknya akan mengkaji dan menindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan APIP.
"Kami akan kaji dan lihat perkembangannya. Kami belum bisa menyimpulkan, namun memang jika ada temuan ya kita tindak nantinya," tegasnya.
Petisi Guru
Sebelumnya diberitakan, puluhan guru di SMKN 2 Rejang Lebong secara kompak menuntut Kepala Sekolah mereka, Agustinus Dani DS, untuk mundur dari jabatannya.
Tuntutan ini disampaikan secara resmi melalui sebuah petisi yang ditandatangani oleh para guru.
Petisi tersebut, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, ternyata telah dibuat sejak sekitar satu bulan lalu. Isinya merupakan bentuk protes terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap bermasalah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 37 guru dari total sekitar 50 guru dan tenaga kependidikan di sekolah itu ikut menandatangani petisi.
Para penandatangan berasal dari berbagai status kepegawaian, termasuk ASN, honorer, dan guru tidak tetap (GTT).
Salah satu guru yang ikut menandatangani, Alex, mengatakan bahwa langkah ini diambil karena tidak ada lagi ruang komunikasi yang sehat antara guru dan pimpinan sekolah.
"Kami sudah cukup lama menahan kondisi ini, tapi tidak ada perubahan. Maka dari itu, kami sepakat membuat petisi agar Kepala Sekolah mundur," ungkap Alex saat dikonfirmasi.
Menurut Alex, petisi tersebut memuat 20 poin keberatan yang mencakup dugaan pelanggaran dan gaya kepemimpinan otoriter.
Di antaranya adalah dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, serta tidak dibayarkannya gaji sejumlah tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.
Tidak hanya berhenti pada penyampaian internal, petisi itu juga telah resmi dilayangkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Para guru berharap, akan ada tindak lanjut dan keputusan tegas dari pemerintah provinsi.
"Surat sudah kami serahkan langsung ke Gubernur. Kami berharap ada evaluasi dan tindakan, agar suasana pendidikan di SMKN 2 Rejang Lebong bisa kembali kondusif," lanjutnya.
Berikut adalah sejumlah poin keberatan yang tercantum dalam petisi:
- Kepemimpinan yang arogan dan intervensi terhadap bawahan
- Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP)
- Baju praktik yang tidak sesuai standar
- Dugaan korupsi dana Praktik Kerja
- Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Dugaan utang kepada pihak ketiga atas nama sekolah yang tidak dibayarkan
- Intimidasi terhadap bawahan
- Pemutihan gaji honorer
- Gaji honorer tidak dibayarkan, dan tenaga honorer diminta mengundurkan diri
- Pengancaman dan pemerasan terhadap guru PPPK
- Peminjaman uang pribadi dari sejumlah guru ASN, guru honorer, dan staf TU, mengatasnamakan sekolah, dengan nilai mencapai puluhan juta
- Perlakuan tidak adil terhadap bawahan
- Merendahkan martabat pendidik dan tenaga kependidikan
- Memaksa PTT untuk berjaga malam dan merumput di lingkungan sekolah atas perintah kepala sekolah
- Pengancaman profesi guru (diberikan 0 jam mengajar bahkan sampai dirumahkan)
- Manipulasi tanggal terbit SK kerja tenaga honorer
- Pemutusan jaringan WiFi dengan alasan tidak sanggup membayar, sehingga jurusan TKJ tidak bisa praktik
- Honorer yang mengundurkan diri secara terpaksa tidak dibayarkan gajinya selama bekerja di SMKN 2 Rejang Lebong
- Tidak dibayarkannya gaji pelatih ekstrakurikuler internal
Guru Tuntut Kepsek Mundur
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan
SMKN 2 Rejang Lebong
TribunBreakingNews
Rejang Lebong
Bengkulu
Dicopot Gubernur Bengkulu, Mantan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Laporkan 37 Guru dan Staf ke Polda |
![]() |
---|
Klarifikasi Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot Gubernur Gegara Pemotongan Dana PIP |
![]() |
---|
Sebelum Dicopot Gubernur Bengkulu, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Sempat Sanksi Guru Honorer |
![]() |
---|
Pengganti Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong yang Dicopot Gubernur Bengkulu Helmi Hasan |
![]() |
---|
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Berhentikan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong, Para Guru Senang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.