Berita Bengkulu

Kanwil Kemenkum Bengkulu Wujudkan 100 Persen Posbankum di 1.513 Desa/Kelurahan se-Provinsi Bengkulu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu gelar kegiatan penerbangan balon sebagai bentuk Apresiasi Terbentuknya 100 persen Posbankum.

Editor: Yuni Astuti
Ho Kanwil Kemenkum Bengkulu
Kanwil Kemenkum Bengkulu menggelar kegiatan penerbangan balon sebagai bentuk Apresiasi Terbentuknya 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum), di lapangan Kanwil Kemenkum Bengkulu, Jumat (14/11/2025) . 

TRIBUNBENGKULU.COM  - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan penerbangan balon sebagai bentuk Apresiasi Terbentuknya 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Jumat, (14/11/2025) di lapangan Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban serta jajaran Divisi P3H.

Pencapaian ini tidak luput dari hasil kerja keras dan kolaborasi antara JF Penyuluh Hukum dan JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam memperluas layanan bantuan hukum hingga menjangkau seluruh 1.513 Desa/Kelurahan di Provinsi Bengkulu. Adapun rincian sebaran Posbankum adalah sebagai berikut:

1. Kota Bengkulu: 67 Desa/Kelurahan
2. Kabupaten Seluma: 202 Desa/Kelurahan
3. Kabupaten Bengkulu Selatan: 158 Desa/Kelurahan
4. Kabupaten Kaur: 195 Desa/Kelurahan
5. Kabupaten Bengkulu Tengah: 143 Desa/Kelurahan
6. Kabupaten Kepahiang: 117 Desa/Kelurahan
7. Kabupaten Rejang Lebong: 156 Desa/Kelurahan
8. Kabupaten Lebong: 104 Desa/Kelurahan
9. Kabupaten Bengkulu Utara: 220 Desa/Kelurahan
10. Kabupaten Mukomuko: 151 Desa/Kelurahan

Baca juga: Latsar CPNS 2025 Gelombang 1 Resmi Ditutup: Kanwil Kemenkum Bengkulu Raih Dua Peringkat Terbaik

Keberadaan Posbankum memberikan banyak manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain memperluas akses terhadap keadilan tanpa memandang status sosial maupun ekonomi, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput.

Dengan terbentuknya 1.513 Posbankum di Bengkulu, layanan hukum kini dapat dijangkau lebih mudah oleh masyarakat di seluruh desa dan kelurahan.

Pencapaian ini juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendukung program prioritas pemerintah serta kontribusi terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

Pembentukan Posbankum ini diharapkan mampu memperkuat literasi hukum masyarakat sekaligus menghadirkan layanan hukum yang lebih merata dan inklusif.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bengkulu merencanakan pelaksanaan pelatihan paralegal dengan melibatkan PBH terakreditasi untuk memperkuat kapasitas Posbankum dalam memberikan layanan dan edukasi hukum.

Selain itu, akan disusun agenda pemberian apresiasi langsung kepada Desa/Kelurahan yang telah membentuk dan mengoperasikan Posbankum secara optimal.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved