PMI Asal Bengkulu Meninggal

Terbongkar Belasan Warga Seluma Jadi Korban TPPO PMI Ilegal Usai Kasus Adellia Meninggal di Jepang

Polisi Bongkar Korban TPPO PMI Ilegal Asal Bengkulu Berjumlah Belasan Usai Kasus Adellia Meninggal di Jepang

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
POLDA BENGKULU - Mapolda Bengkulu, pada Kamis (20/11/2025). Ada belasan warga Kabupaten Seluma yang dijanjikan bisa bekerja di Jepang melalui sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).  

Ringkasan Berita:
  • Ada belasan warga Kabupaten Seluma yang dijanjikan bisa bekerja di Jepang melalui sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). 
  • Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban terlantar di Jepang dan sebagian lainnya gagal berangkat meski telah membayar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
  • Kasus TPPO Seluma ini terbagi dalam dua penanganan, dua korban yang sempat diberangkatkan ke Jepang ditangani oleh Polda Bengkulu karena kompleksitas kasusnya

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Polda Bengkulu mendalami dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Kabupaten Seluma.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah adanya kasus penipuan yang menyebabkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Adelia Meysa, meninggal dunia di Jepang. 

Adelia, yang berasal dari Desa Kampai, Kabupaten Seluma, Bengkulu, diketahui menjadi korban perdagangan manusia oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diduga tidak bertanggung jawab.

Adelia Meysa (23), PMI asal Kabupaten Seluma, Bengkulu, menjadi korban penipuan sebuah LPK di Garut, Provinsi Jawa Barat. 

Adelia terlantar setelah diberangkatkan menggunakan visa wisata hingga mengalami sakit lalu meninggal dunia di Jepang. 

Berdasarkan penyelidikan sementara ada belasan warga Kabupaten Seluma yang dijanjikan bisa bekerja di Jepang melalui sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). 

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban terlantar di Jepang dan sebagian lainnya gagal berangkat meski telah membayar puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol. Andjas Adipermana, melalui Kasubdit Renakta AKBP Julius Hadi, menjelaskan, penyidik telah mengidentifikasi belasan warga Seluma sebagai korban. 

Baca juga: Terungkap! Modus LPK Berangkatkan Adelia, PMI Asal Bengkulu yang Meninggal di Jepang

"Kami mengidentifikasi ada belasan korban TPPO Seluma. Dua orang sudah berada di Jepang namun tidak mendapat pekerjaan dan terlantar. Lebih dari 10 orang lainnya sudah membayar tetapi tidak diberangkatkan," kata Julius, Kamis (20/9/2025).

Menurut Julius, kasus TPPO Seluma ini terbagi dalam dua penanganan, dua korban yang sempat diberangkatkan ke Jepang ditangani oleh Polda Bengkulu karena kompleksitas kasusnya. 

Sementara sekitar tujuh korban yang sudah membayar namun tidak diberangkatkan ditangani Polres Seluma.

"Sudah ada 13 saksi kami periksa. Dua korban yang terlantar di Jepang juga sudah kami mintai keterangan melalui zoom meeting. Pemeriksaan jarak jauh diperbolehkan sesuai petunjuk jaksa," kata Julius.

Hasil penyelidikan menunjukkan, para korban diminta membayar mulai dari Rp60 juta hingga Rp150 juta untuk bisa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang. 

Tidak sedikit korban yang akhirnya mengalami kerugian besar hingga kehilangan harta benda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved