Berita Bengkulu

Pemprov Bengkulu Rampingkan OPD, DPRD: Belanja Pegawai Hemat Rp50 Miliar

Belanja Pegawai di Pemprov Bengkulu Hemat Rp50 miliar jika Perampingan OPD dilakukan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
ANGGOTA DPRD - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi saat diwawancarai di ruang komisi I DPRD Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Jumat (21/11/2025). Belanja Pegawai di Pemprov Bengkulu Hemat Rp50 miliar jika Perampingan OPD dilakukan. 

Namun, proses ini tidak bisa dilakukan secara instan. Tahapannya harus melalui pembahasan bersama DPRD Provinsi Bengkulu, masuk agenda Badan Musyawarah (Banmus), dilanjutkan rapat paripurna, hingga mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Perlu persiapan yang matang agar penyederhanaan birokrasi ini benar-benar efektif saat diterapkan,” tutur Rusmayadi.

Selaras dengan Program Nasional

Penyederhanaan OPD ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Ada delapan aspek transformasi yang ditekankan, mulai dari fleksibilitas ASN, struktur organisasi yang lebih datar (flat structure), mobilitas karir yang lebih luas, hingga percepatan pengambilan keputusan.

Berdasarkan Survei Kemenpan RB terhadap 389 instansi pada 2025, hasilnya menunjukkan:

 • 56,53 persen menilai penyederhanaan berdampak positif

 • 56 persen melaporkan peningkatan kinerja

 • 34 persen menyebut belum ada perubahan signifikan

 • 10 persen merasa masih perlu penyesuaian

Dengan target implementasi penuh pada 2027, Pemprov Bengkulu optimis perampingan OPD akan melahirkan birokrasi yang lebih lincah, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved