Pembunuhan di Bengkulu Tengah

Aneh! Pengakuan Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah Berubah, Polisi: Tidak Ada Saksi Mata

Pelaku pembunuhan anak tiri di Benteng ubah pengakuan soal kronologi. Polisi dalami ulang karena tak ada saksi mata.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya
AYAH TIRI - Kolase foto korban tewas (kiri) dan penangkapan pelaku Sa (kanan). Sang ayah tiri tega menghabisi nyawa anak tirinya sendiri. 

“Jika keterangan sudah dinilai lengkap dan stabil, kami akan lakukan rekonstruksi,” tutup AKP Junairi.

Kasus pembunuhan ini menarik perhatian publik karena dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya sendiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, pada 5 November 2025 lalu.

Pelaku Sempat Merasa Was-Was

Selain itu, Junairi juga mengungkapkan bahwa pelaku berinisial Sa (52) sempat merasa was-was dan ketakutan beberapa hari sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Menurut Junairi, pelaku bahkan selalu membawa parang ke mana pun pergi, termasuk saat tidur, karena merasa tidak aman di rumahnya sendiri.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku selalu membawa parang ke mana pun, bahkan saat tidur. Hal itu dilakukan karena pelaku merasa waspada terhadap korban,” ungkap AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).

Sebelum pembunuhan terjadi, antara pelaku dan korban memang sempat terjadi ketegangan dan keributan kecil di rumah.

Pelaku mengaku ada kesalahpahaman antara dirinya dan korban yang membuat hubungan keduanya tidak harmonis.

“Ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Karena itu, pelaku membawa parang ke mana pun untuk berjaga-jaga dan merasa aman,” lanjut AKP Junairi.

Parang yang selalu dibawa itulah yang akhirnya digunakan pelaku saat insiden pembunuhan terjadi pada Rabu (5/11/2025).

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami lebih jauh motif dan latar belakang hubungan antara pelaku dan korban untuk memastikan penyebab utama terjadinya tindak pidana tersebut.

“Penyelidikan masih berlanjut. Kita juga akan melakukan pendalaman lanjutan terhadap saksi dan hasil olah TKP,” tutupnya.

Keterangan Berbeda

Sebelumnya keterangan pelaku dan istrinya sempat berbeda sehingga diperlukan pemeriksaan tambahan.

“Saksi yang akan diperiksa pada Senin (10/11/2025) salah satunya adalah istri pelaku. Pemeriksaan ini untuk memperjelas kronologi dan memastikan keterangan di lapangan,” ujar AKP Junairi, Sabtu (8/11/2025).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved