Pembunuhan di Bengkulu Tengah

Aneh! Pengakuan Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah Berubah, Polisi: Tidak Ada Saksi Mata

Pelaku pembunuhan anak tiri di Benteng ubah pengakuan soal kronologi. Polisi dalami ulang karena tak ada saksi mata.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya
AYAH TIRI - Kolase foto korban tewas (kiri) dan penangkapan pelaku Sa (kanan). Sang ayah tiri tega menghabisi nyawa anak tirinya sendiri. 
Ringkasan Berita:
  1. Pelaku pembunuhan anak tiri di Bengkulu Tengah, Sa (52), memberikan keterangan berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.
  2. Polisi menemukan perubahan terkait tindakan korban sebelum peristiwa terjadi.
  3. Pelaku awalnya mengaku dipukul dengan gagang cangkul, namun kini menyebut hanya dipukul tangan kosong.
  4. Jalur pelarian yang diakui pelaku juga berubah sehingga perlu diverifikasi ulang.
  5. Tidak ada saksi mata saat kejadian, membuat penyidik sepenuhnya bergantung pada pengakuan pelaku.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH – Pengakuan Sa (52), pelaku pembunuhan anak tiri di Bengkulu Tengah, kembali berubah saat pemeriksaan lanjutan, membuat penyidik harus menelusuri ulang kronologi kasus karena tidak ada satu pun saksi mata yang melihat kejadian tersebut.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, mengungkapkan, dalam pemeriksaan lanjutan selama beberapa hari terakhir, penyidik menemukan sejumlah perubahan pengakuan pelaku terkait kronologi kejadian.

“Ada beberapa poin keterangan pelaku yang berubah dari sebelumnya. Perubahan ini tentu harus kami dalami kembali agar mendapatkan gambaran peristiwa yang sebenarnya,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Senin (17/11/2025).

Salah satu perubahan mencolok adalah terkait tindakan korban sebelum pembunuhan terjadi.

Sebelumnya, Sa mengaku bahwa korban sempat memukul dirinya menggunakan gagang cangkul.

Namun, dalam keterangan terbaru, pelaku menyebut pukulan dilakukan korban dengan tangan kosong, bukan dengan gagang cangkul seperti pengakuan awal.

Selain itu, pengakuan pelaku terkait jalur pelarian juga mengalami perubahan.

“Dulu, pelaku mengaku kabur lewat pintu depan lalu berlari ke arah perkebunan sawit. Sekarang keterangan berubah, ia menyebut sempat kembali masuk ke dalam rumah sebelum keluar melalui pintu belakang,” jelas Junairi.

Kesulitan penyidikan muncul karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. 

Seluruh kronologi sementara masih bertumpu pada pengakuan pelaku yang kini berubah-ubah.

“Karena pada saat kejadian tidak ada saksi mata, kami sangat bergantung pada keterangan pelaku. Maka setiap perubahan harus kami verifikasi dengan cermat,” tegasnya.

Dengan adanya perubahan pengakuan tersebut, penyidik masih akan terus menggali informasi dan mencocokkan keterangan pelaku dengan barang bukti dan kondisi di TKP.

Jika seluruh pengakuan dianggap konsisten dan sesuai fakta, barulah polisi akan menggelar rekonstruksi untuk memvisualisasikan kejadian sebenarnya.

“Jika keterangan sudah dinilai lengkap dan stabil, kami akan lakukan rekonstruksi,” tutup AKP Junairi.

Kasus pembunuhan ini menarik perhatian publik karena dilakukan seorang ayah tiri terhadap anak tirinya sendiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, pada 5 November 2025 lalu.

Pelaku Sempat Merasa Was-Was

Selain itu, Junairi juga mengungkapkan bahwa pelaku berinisial Sa (52) sempat merasa was-was dan ketakutan beberapa hari sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Menurut Junairi, pelaku bahkan selalu membawa parang ke mana pun pergi, termasuk saat tidur, karena merasa tidak aman di rumahnya sendiri.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku selalu membawa parang ke mana pun, bahkan saat tidur. Hal itu dilakukan karena pelaku merasa waspada terhadap korban,” ungkap AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).

Sebelum pembunuhan terjadi, antara pelaku dan korban memang sempat terjadi ketegangan dan keributan kecil di rumah.

Pelaku mengaku ada kesalahpahaman antara dirinya dan korban yang membuat hubungan keduanya tidak harmonis.

“Ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Karena itu, pelaku membawa parang ke mana pun untuk berjaga-jaga dan merasa aman,” lanjut AKP Junairi.

Parang yang selalu dibawa itulah yang akhirnya digunakan pelaku saat insiden pembunuhan terjadi pada Rabu (5/11/2025).

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami lebih jauh motif dan latar belakang hubungan antara pelaku dan korban untuk memastikan penyebab utama terjadinya tindak pidana tersebut.

“Penyelidikan masih berlanjut. Kita juga akan melakukan pendalaman lanjutan terhadap saksi dan hasil olah TKP,” tutupnya.

Keterangan Berbeda

Sebelumnya keterangan pelaku dan istrinya sempat berbeda sehingga diperlukan pemeriksaan tambahan.

“Saksi yang akan diperiksa pada Senin (10/11/2025) salah satunya adalah istri pelaku. Pemeriksaan ini untuk memperjelas kronologi dan memastikan keterangan di lapangan,” ujar AKP Junairi, Sabtu (8/11/2025).

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan antara pengakuan pelaku dan istri korban.

Berdasarkan hasil wawancara dan penelusuran TribunBengkulu.com, pelaku mengaku tindakannya dilakukan karena korban terlebih dahulu menyerangnya menggunakan cangkul.

Namun, menurut keterangan istri korban, tidak ada perkelahian fisik yang terlihat sebelum dirinya keluar dari kamar akibat ketakutan saat mendengar pelaku marah.

Sementara suara benturan dan perkelahian baru terdengar setelah ia keluar rumah bersama anak perempuannya.

Pihak kepolisian kini berupaya mencocokkan dua versi cerita tersebut, termasuk dengan keterangan saksi lain di sekitar lokasi kejadian.

Motif Tragis

Sementara itu, motif tragis terungkap di balik kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, pada Rabu (5/11/2025).

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, dalam keterangan pers menyampaikan, peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran antara korban dan ibunya yang kemudian berujung pada pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pada pagi hari, korban diketahui sedang memainkan telepon genggam di dalam kamar.

Melihat hal tersebut, sang ibu menasihati agar korban tidak terlalu sering bermain ponsel dan mulai mencari pekerjaan.

Namun, perkataan itu justru membuat korban tersinggung hingga terjadi adu mulut antara ibu dan anak.

Mendengar keributan tersebut, pelaku yang saat itu sedang memperbaiki mesin air di luar rumah langsung masuk ke kamar korban dan berusaha menanyakan penyebab pertengkaran.

Korban yang tersinggung disebut tidak menjawab pertanyaan pelaku, melainkan langsung marah dan menyerang ayah tirinya menggunakan cangkul.

Pelaku sempat berusaha menghindar dan memeluk korban untuk menenangkan situasi.

Namun, korban kembali menyerang menggunakan cangkul hingga akhirnya pelaku mencabut parang yang terselip di pinggang kirinya dan menyayat bagian leher korban.

Korban sempat berjalan ke arah teras rumah, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di tempat.

"Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke area perkebunan tak jauh dari tempat kejadian dan bersembunyi," jelas Kapolres.

Selama pelariannya, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Junairi, dan Kanit Pidum, Ipda Iven Afrizon, mengerahkan Tim Resmob Macan Gunung Bungkuk untuk mengejar pelaku.

Dalam waktu 2x24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam kondisi kelaparan dan lemah di tempat persembunyiannya.

"Kita juga mengamankan sebilah parang, satu unit cangkul, dan sejumlah pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku," sampainya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, subsidair Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku diancam dengan kurungan penjara minimal 10 tahun," ucap Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Penangkapan Pelaku

Setelah dua hari buron, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya berhasil ditangkap. 

Pelaku berinisial Su dibekuk jajaran Polres Bengkulu Tengah dibantu warga sekitar di areal perkebunan tak jauh dari lokasi kejadian. 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, pelaku telah ditangkap. Saat ini sedang kita minta keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (7/11/2025). 

Dari informasi yang diterima, pelaku ditemukan dalam kondisi lemah. Ia diduga kelaparan setelah dua hari melarikan diri usai menghabisi nyawa anak tirinya, Fe (30), pada Rabu pagi (5/11/2025). 

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian langsung mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah

“Pelaku ditangkap di sekitar areal perkebunan. Saat diamankan, kondisinya lemah, kemungkinan karena dua hari bersembunyi tanpa makan,” tambah AKP Junairi.

Perkelahian Berdarah

Sebelumnya diberitakan, ayah tiri berinisial Su di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan pembunuhan terhadap anak laki-lakinya pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari data yang berhasil dihimpun, aksi pembunuhan ini terjadi di kediaman korban.

Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar.

Dengan alasan yang belum diketahui, terjadi perkelahian antara korban dan sang ayah.

Korban yang berinisial Fe (30) mengalami sejumlah luka akibat perkelahian tersebut hingga darah memenuhi kamar.

Ibu dan adik perempuan korban yang melihat kejadian itu langsung histeris dan memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan itu segera mendatangi lokasi dan melihat korban sudah terduduk lemah di teras rumah.

Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan evakuasi.

Saat tiba di lokasi kejadian, korban telah dalam kondisi tidak bernyawa.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk diautopsi," ujar Junairi.

Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

"Sekarang kita sedang mengejar keberadaan terduga pelaku, tadi kita lihat memang korban mengalami luka di bagian pundak," sampainya.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved