Pembunuhan di Bengkulu Tengah

Rekonstruksi 28 Adegan Pembunuhan Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Banyak Keterangan Pelaku Janggal

Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi.

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Suryadi Jaya
REKONSTRUKSI - Pelaku pembunuhan anak tiri, Sa (52) saat mempergakan ketika membacok korban dalam rekonstruksi, Rabu (19/11/2025). Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. 
Ringkasan Berita:
  1. Penyidik Polres Bengkulu Tengah menggelar rekonstruksi 28 adegan pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB..
  2. Sejumlah keterangan pelaku tampak janggal dan berubah-ubah selama rekonstruksi.
  3. Penyidik mendapati beberapa adegan tidak sesuai dengan pengakuan awal pelaku dan hasil visum.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Tengah menggelar rekonstruksi 28 adegan kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam proses yang berlangsung di lokasi kejadian itu, sejumlah keterangan pelaku terlihat janggal dan beberapa kali berubah.

Hal tersebut membuat beberapa adegan harus diulang oleh penyidik.

Puluhan personel kepolisian tampak berjaga di sekitar rumah pelaku.

Rekonstruksi juga disaksikan keluarga pelaku, termasuk istri dan anaknya.

28 Adegan Rekonstruksi, Dimulai dari Aktivitas Pagi Hari

Rekonstruksi menggambarkan ulang rangkaian peristiwa sejak pagi hari.

Istri pelaku diperagakan tengah mengantar anak sekolah dengan sepeda motor dan meminta tersangka memperbaiki mesin air di rumah.

Setelah sang istri pergi, pelaku memperbaiki mesin air.

Ketika kembali dari mengantar sekolah, istri pelaku mengecek mesin air dan bertemu suaminya di sumur.

Di sini, pelaku sempat melontarkan umpatan kasar terkait korban.

Istri pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan memasukkan pakaian ke dalam tas, berniat pergi dari rumah bersama korban.

Ia sempat bertemu anak perempuannya lalu menyampaikan rencana untuk pergi ke Kabupaten Kepahiang.

Sang istri lalu masuk ke kamar korban.

Di sana ia mengajak korban ikut pergi, namun korban menolak dan memilih tetap tinggal.

Istri pelaku kemudian keluar kamar.

Adegan Pertikaian: Korban Mengancam, Pelaku Menyerang

Pelaku kemudian masuk ke kamar korban sambil berkata dengan nada tinggi, “Ada apa ribut-ribut?”

Dalam adegan yang diperagakan, pelaku mengaku bahwa korban langsung berdiri, mengancam akan membunuhnya, dan memukul bahu kirinya.

Pelaku mengklaim ia sempat menghindar dan menerima dua pukulan sambil mendengar ancaman korban sebanyak tiga kali.

Setelah itu, pelaku mencabut parang dari pinggangnya dan membacok bagian leher kiri korban.

Pelaku kemudian berlari keluar kamar menuju halaman rumah, sementara korban masih berusaha mengejar hingga akhirnya terjatuh di teras dan tidak sadarkan diri.

Pelaku Beberapa Kali Mengubah Keterangan

Dari pantauan TribunBengkulu.com, pelaku terlihat beberapa kali mengubah keterangan saat memperagakan adegan.

Hal ini membuat penyidik harus mengulang pertanyaan berulang kali.

Bahkan saat memperagakan cara menikam korban, penyidik meragukan kesesuaian adegan dengan luka yang ditemukan pada tubuh korban.

Beberapa adegan lain juga dinilai janggal dan tidak sinkron dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

Polisi: Ada Adegan yang Tidak Sesuai, Penyidikan Dilanjutkan

Kasatreskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Junairi, membenarkan adanya ketidaksesuaian antara pengakuan pelaku dalam pemeriksaan sebelumnya dengan adegan di rekonstruksi.

“Rekonstruksi tadi sudah cukup, tetapi ada beberapa hal yang tidak sesuai. Ini akan kita dalami kembali,” ujar Junairi.

Junairi mencontohkan beberapa perbedaan keterangan:

• Sebelumnya pelaku mengaku korban menyerang menggunakan cangkul, lalu berubah menjadi kayu, namun saat rekonstruksi diperagakan dengan tangan kosong.

• Arah pelaku melarikan diri setelah menikam korban juga berubah-ubah.

• Posisi pelaku dan korban saat penikaman tidak sesuai dengan hasil visum maupun luka yang dialami korban.

“Kemudian posisi pelaku dan korban, cara pelaku membacok, lalu arah dia kabur dari kamar kemudian keluar rumah juga berbeda. Sehingga kurang meyakinkan, tentu akan kita dalami kembali,” jelasnya.

Penyidik masih akan mengumpulkan keterangan tambahan sebelum menetapkan jadwal rekonstruksi lanjutan atau gelar perkara berikutnya.

Pelaku Sempat Merasa Was-Was

Sebelumnya, Junairi juga mengungkapkan bahwa pelaku berinisial Sa (52) sempat merasa was-was dan ketakutan beberapa hari sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Menurut Junairi, pelaku bahkan selalu membawa parang ke mana pun pergi, termasuk saat tidur, karena merasa tidak aman di rumahnya sendiri.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku selalu membawa parang ke mana pun, bahkan saat tidur. Hal itu dilakukan karena pelaku merasa waspada terhadap korban,” ungkap AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (11/11/2025).

Sebelum pembunuhan terjadi, antara pelaku dan korban memang sempat terjadi ketegangan dan keributan kecil di rumah.

Pelaku mengaku ada kesalahpahaman antara dirinya dan korban yang membuat hubungan keduanya tidak harmonis.

“Ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Karena itu, pelaku membawa parang ke mana pun untuk berjaga-jaga dan merasa aman,” lanjut AKP Junairi.

Parang yang selalu dibawa itulah yang akhirnya digunakan pelaku saat insiden pembunuhan terjadi pada Rabu (5/11/2025).

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami lebih jauh motif dan latar belakang hubungan antara pelaku dan korban untuk memastikan penyebab utama terjadinya tindak pidana tersebut.

“Penyelidikan masih berlanjut. Kita juga akan melakukan pendalaman lanjutan terhadap saksi dan hasil olah TKP,” tutupnya.

Keterangan Berbeda

Sebelumnya keterangan pelaku dan istrinya memang sempat berbeda sehingga diperlukan pemeriksaan tambahan.

“Saksi yang akan diperiksa pada Senin (10/11/2025) salah satunya adalah istri pelaku. Pemeriksaan ini untuk memperjelas kronologi dan memastikan keterangan di lapangan,” ujar AKP Junairi, Sabtu (8/11/2025).

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan antara pengakuan pelaku dan istri korban.

Berdasarkan hasil wawancara dan penelusuran TribunBengkulu.com, pelaku mengaku tindakannya dilakukan karena korban terlebih dahulu menyerangnya menggunakan cangkul.

Namun, menurut keterangan istri korban, tidak ada perkelahian fisik yang terlihat sebelum dirinya keluar dari kamar akibat ketakutan saat mendengar pelaku marah.

Sementara suara benturan dan perkelahian baru terdengar setelah ia keluar rumah bersama anak perempuannya.

Pihak kepolisian kini berupaya mencocokkan dua versi cerita tersebut, termasuk dengan keterangan saksi lain di sekitar lokasi kejadian.

Perkelahian Berdarah

Sebelumnya diberitakan, ayah tiri berinisial Su di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan pembunuhan terhadap anak laki-lakinya pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dari data yang berhasil dihimpun, aksi pembunuhan ini terjadi di kediaman korban.

Saat itu, korban sedang berada di dalam kamar.

Dengan alasan yang belum diketahui, terjadi perkelahian antara korban dan sang ayah.

Korban yang berinisial Fe (30) mengalami sejumlah luka akibat perkelahian tersebut hingga darah memenuhi kamar.

Ibu dan adik perempuan korban yang melihat kejadian itu langsung histeris dan memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan itu segera mendatangi lokasi dan melihat korban sudah terduduk lemah di teras rumah.

Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan evakuasi.

Saat tiba di lokasi kejadian, korban telah dalam kondisi tidak bernyawa.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, saat ini jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Bengkulu untuk diautopsi," ujar Junairi.

Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

"Sekarang kita sedang mengejar keberadaan terduga pelaku, tadi kita lihat memang korban mengalami luka di bagian pundak," sampainya.

Motif Tragis

Sementara itu, motif tragis terungkap di balik kasus pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, pada Rabu (5/11/2025).

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, dalam keterangan pers menyampaikan, peristiwa tragis itu bermula dari pertengkaran antara korban dan ibunya yang kemudian berujung pada pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pada pagi hari, korban diketahui sedang memainkan telepon genggam di dalam kamar.

Melihat hal tersebut, sang ibu menasihati agar korban tidak terlalu sering bermain ponsel dan mulai mencari pekerjaan.

Namun, perkataan itu justru membuat korban tersinggung hingga terjadi adu mulut antara ibu dan anak.

Mendengar keributan tersebut, pelaku yang saat itu sedang memperbaiki mesin air di luar rumah langsung masuk ke kamar korban dan berusaha menanyakan penyebab pertengkaran.

Korban yang tersinggung disebut tidak menjawab pertanyaan pelaku, melainkan langsung marah dan menyerang ayah tirinya menggunakan cangkul.

Pelaku sempat berusaha menghindar dan memeluk korban untuk menenangkan situasi.

Namun, korban kembali menyerang menggunakan cangkul hingga akhirnya pelaku mencabut parang yang terselip di pinggang kirinya dan menyayat bagian leher korban.

Korban sempat berjalan ke arah teras rumah, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di tempat.

"Setelah kejadian pelaku melarikan diri ke area perkebunan tak jauh dari tempat kejadian dan bersembunyi," jelas Kapolres.

Selama pelariannya, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Junairi, dan Kanit Pidum, Ipda Iven Afrizon, mengerahkan Tim Resmob Macan Gunung Bungkuk untuk mengejar pelaku.

Dalam waktu 2x24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam kondisi kelaparan dan lemah di tempat persembunyiannya.

"Kita juga mengamankan sebilah parang, satu unit cangkul, dan sejumlah pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku," sampainya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, subsidair Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku diancam dengan kurungan penjara minimal 10 tahun," ucap Kapolres.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Penangkapan Pelaku

Setelah dua hari buron, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya berhasil ditangkap. 

Pelaku berinisial Su dibekuk jajaran Polres Bengkulu Tengah dibantu warga sekitar di areal perkebunan tak jauh dari lokasi kejadian. 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, pelaku telah ditangkap. Saat ini sedang kita minta keterangan lebih lanjut,” ujar AKP Junairi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (7/11/2025). 

Dari informasi yang diterima, pelaku ditemukan dalam kondisi lemah. Ia diduga kelaparan setelah dua hari melarikan diri usai menghabisi nyawa anak tirinya, Fe (30), pada Rabu pagi (5/11/2025). 

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian langsung mengamankannya untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah

“Pelaku ditangkap di sekitar areal perkebunan. Saat diamankan, kondisinya lemah, kemungkinan karena dua hari bersembunyi tanpa makan,” tambah AKP Junairi.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini


Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved