Korupsi Dinas Pertanian Kaur
Breaking News: Polda Bengkulu Tetapkan 12 Tersangka Korupsi Pengadaan Sarana Pertanian Distan Kaur
Polda Bengkulu Tetapkan 12 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Sarana Pertanian di Dinas Pertanian Kaur
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Polda Bengkulu mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sarana pertanian di Kaur
- Polisi menemukan adanya kegagalan konstruksi pada empat bangunan fisik dan alat yang dibelikan tidak dapat digunakan
- Kasus ini melibatkan 12 tersangka dari berbagai unsur, termasuk pejabat dinas dan penyedia barang
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polda Bengkulu melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sarana pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
Dengan nilai pagu anggaran lebih dari Rp7,3 miliar yang bersumber dari DPA Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023.
Kasus ini melibatkan 12 tersangka dari berbagai unsur, termasuk pejabat dinas dan penyedia barang, yang diduga merugikan keuangan negara dan berdampak pada kelompok tani.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.
"Kami menemukan adanya kegagalan konstruksi pada empat bangunan fisik, alat yang dibelikan tidak dapat digunakan, dan beberapa alat lainnya ternyata dibeli melalui marketplace daring dengan kualitas yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak," ungkap Andy, Senin (27/10/2025).
Dampak dari praktik korupsi ini dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya petani yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program bantuan pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian.
Penyidik Polda Bengkulu menilai bahwa kerugian negara yang timbul akibat penyimpangan ini sangat signifikan.
Daftar 12 Tersangka
Penyidik telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka terdiri dari pejabat dinas dan penyedia barang, yaitu:
1.LI (Kepala Dinas)
2.RF (Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan)
3.JH (Pejabat Fungsional dan Perencanaan)
4.BS (Penyedia)
5.AA (Penyedia)
6.KMR (Penyedia)
7.YLS (Penyedia)
8.NZR (Penyedia)
9.YS (Penyedia)
10.AM (Penyedia)
11.JA (Konsultan)
12.EA (Konsultan)
Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Barang bukti berupa dokumen kontrak, bukti transaksi pembelian daring, dokumen pembayaran, serta rekening koran terkait pemberian fee sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, penyidik Polda Bengkulu telah mengumpulkan 48 saksi, yang terdiri dari 11 orang dari Dinas Pertanian, 6 orang dari pihak konsultan, 27 orang dari pihak penyedia barang, dan 4 orang dari pemilik toko yang menyediakan barang.
Selain itu, penyidik juga melibatkan 6 ahli dalam bidang yang terkait, termasuk ahli LKPP, keuangan daerah, pidana, konstruksi, BPKP, dan forensik digital untuk memastikan penyimpangan yang terjadi.
Kasus ini melibatkan pelanggaran hukum yang serius. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Proses penanganan perkara ini masih berjalan,.saat ini berkas perkara sedang disiapkan untuk tahap I, yang kemudian akan diteruskan ke jaksa untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Breaking News: Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PDAM Tirta Hidayah, Negara Rugi Rp 5,5 M
| Bupati Zurdi Nata Rampingkan Struktur OPD di Kepahiang, Sejumlah Dinas Dilebur Demi Efisiensi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ASN-OPD-di-Kepahiang-Bengkulu.jpg)  | 
|---|
| Makin Glow Up, Kini Shella Saukia Buka Behel Fitri Usai Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Makin-Glow-Up-Kini-Selebgram-Shella-Saukia-Bakal-Buka-Behel-Fitri-yang-Dipakai-Sejak-2016.jpg)  | 
|---|
| Optimalisasi PAD di Bengkulu, Wagub Mian Ingatkan Perusahaan Taat Membayar Pajak | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Optimalisasi-PAD-di-Bengkulu-Pemprov-gandeng-Polri-dan-Kejaksaan.jpg)  | 
|---|
| Cuti Bersama Tanggal 28 Oktober Hari Sumpah Pemuda? Ini Kalender Oktober 2025 Sesuai SKB 3 Menteri | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kalender-Oktober26100.jpg)  | 
|---|
| Cek Kalender Oktober 2025: 28 Oktober Peringatan Sumpah Pemuda Siap-Siap Libur? Ini SKB 3 Menteri | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cek-Kalender-Oktober-2025-28-Oktober-Peringatan-Sumpah-Pemuda-Siap-Siap-Libur-Ini-SKB-3-Menteri.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/12-tsk-korupsikaur.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelimpahan-berkas-pertanian-kaur-31102025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-4-terdakwa-kaur-8102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Andy-dan-pelimpahan-TSK-2492025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/MUTASI-PEJABAT-Kaur-xcbsxdbsd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BUPATI-KAUR-1231612631.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penutupan-TMMD-Kaur-0408-BS.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.