Berita Populer Bengkulu

Berita Populer Kepahiang Akhir Oktober 2025: Stiker Keluarga Miskin hingga Sanksi ASN Injak Al-Quran

26 hingga 31 Oktober 2025, beberapa peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO Dinsos Kepahiang
BERITA POPULER KEPAHIANG - Penempelan stiker 'Keluarga Miskin' di Kepahiang, Provinsi Bengkulu oleh dinsos pada Senin (20/10/2025) lalu. Peristiwa penempelam stiker ini jadi perhatian bahkan di tingkat pusat. 

Salah satu penerima manfaat di Kelurahan Pensiunan Kepahiang, Sri Mulyati mengaku tidak masalah jika rumahnya ditempelkan stiker ini.

Menurut Sri, dirinya hanya seorang ibu rumah tangga, janda, dan kini hidup dengan seorang anak.

Kebutuhan hidup sehari-hari dipenuhi sang anak, yang bekerja mengelola odong-odong atau wahana permainan anak-anak di Pasar Kepahiang. Penghasilan sang anak tidak menentu, dan hanya cukup untuk makan sehari-hari.

"Jadi, ibuk tidak masalah. Memang keadaan kita seperti ini. Tidak keberatan," kata Sri kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/10/2025) pukul 13.45 WIB siang.

Masih di kawasan Kelurahan Pensiunan, warga penerima manfaat lain, Nur Asmara juga mengatakan menerima ditempelkan stiker 'Keluarga Miskin' di dinding rumahnya.

Hanya saja, di dalam hati, Nur mengakui ada perasaan malu dan sedih. Apalagi, dirinya juga sempat jadi bahan ejekan oleh beberapa kenalan.

Akan tetapi, karena dirinya janda, dan penghasilannya berasal dari berjualan kecil-kecilan dengan pendapatan tidak menentu, Nur harus menahan rasa malu dan sedih ini.

Ditambah, ada anaknya yang masih sekolah, dan membutuhkan biaya besar, sehingga bansos dari pemerintah ini masih sangat dibutuhkan.

Baca juga: Rumah Penerima Bansos di Kepahiang Dipasangi Stiker Keluarga Miskin, Warga Akui Malu dan Pasrah

4. UMK Kepahiang 2025 Segera Ditentukan

Tahun 2026, Kabupaten Kepahiang akan mulai menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kepahiang, Irwan Alfian mengatakan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Kepahiang telah disusun.

Dalam waktu dekat, dewan pengupahan ini akan segera melakukan rapat, untuk menentukan besaran untuk UMK di Kepahiang untuk 2026.

"Dan untuk struktur dewan pengupahan, kita sudah selesai. Segera kita melakukan rapat dengan sejumlah tim, menentukan besaran upah minimum kita di Kepahiang," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com, Kamis (30/10/2025) pukul 14.07 WIB siang.

Untuk gambaran, Irwan mengatakan kemungkinan upah minimum di Kepahiang akan lebih tinggi dari upah minimum provinsi.

Namun, jika tidak lebih tinggi, setidaknya nanti akan disamakan dengan upah minimum provinsi.

Baca juga: Penentuan UMK Kepahiang 2026, Kadisnaker Sebut Setara atau Lebih Tinggi dari UMP Bengkulu

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved