Berita Populer Bengkulu

Berita Populer Kepahiang Akhir Oktober 2025: Stiker Keluarga Miskin hingga Sanksi ASN Injak Al-Quran

26 hingga 31 Oktober 2025, beberapa peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO Dinsos Kepahiang
BERITA POPULER KEPAHIANG - Penempelan stiker 'Keluarga Miskin' di Kepahiang, Provinsi Bengkulu oleh dinsos pada Senin (20/10/2025) lalu. Peristiwa penempelam stiker ini jadi perhatian bahkan di tingkat pusat. 
Ringkasan Berita:
  • Selama sepekan terakhir, 26 hingga 31 Oktober 2025, sejumlah peristiwa menyedot perhatian warga Kepahiang
  • Stiker keluarga miskin hingga sanksi ASN injak Al-Quran mewarnai berita populer di Kepahiang seminggu terakhir

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Selama sepekan terakhir, 26 hingga 31 Oktober 2025, beberapa peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Inilah beberapa peristiwa yang membuat heboh warga Kepahiang sepekan terakhir.

1. Kepahiang Bakal Kurangi OPD

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kepahiang, Bengkulu, bakal dilebur dan digabung ke OPD lain.

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan rencana pengurangan OPD ini bertujuan untuk efesiensi anggaran, dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Nata mengatakan tiga ODP ini dinilai tidak perlu berdiri sendiri, dan bisa digabung ke OPD lain.

"Demi efesiensi anggaran. Dan juga, tidak efektif, jadi kita kurangi, kita merger, dilebur ke OPD lain," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Senin (27/10/2025) pukul 12.19 WIB siang.

Kebutuhan akan OPD dikatakan harus sesuai dengan kebutuhan dan dan tipikal daerah masing-masing.

Baca juga: Bupati Zurdi Nata Rampingkan Struktur OPD di Kepahiang, Sejumlah Dinas Dilebur Demi Efisiensi

2. Penentuan Sanksi untuk ASN Sudah Tahap Final

Penentuan sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang injak Al-Quran kini sudah ada di tahap final.

Sekda Kepahiang yang sekaligus ketua tim disiplin, Hartono mengatakan tim disiplin kini sudah memiliki semua keterangan dan dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya, tim disiplin akan melakukan rapat penentuan, sanksi apa yang akan dijatuhkan ke ASN bersangkutan.

Baca juga: Nasib Akhir ASN Injak Al-Quran di Kepahiang, Tim Disiplin Pemkab Segera Putuskan Sanksi

3. Reaksi Penerima Bansos Ditempeli Stiker

Penempelan stiker keluarga miskin di rumah penerima bansos menimbulan reaksi beragam.

Salah satu penerima manfaat di Kelurahan Pensiunan Kepahiang, Sri Mulyati mengaku tidak masalah jika rumahnya ditempelkan stiker ini.

Menurut Sri, dirinya hanya seorang ibu rumah tangga, janda, dan kini hidup dengan seorang anak.

Kebutuhan hidup sehari-hari dipenuhi sang anak, yang bekerja mengelola odong-odong atau wahana permainan anak-anak di Pasar Kepahiang. Penghasilan sang anak tidak menentu, dan hanya cukup untuk makan sehari-hari.

"Jadi, ibuk tidak masalah. Memang keadaan kita seperti ini. Tidak keberatan," kata Sri kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/10/2025) pukul 13.45 WIB siang.

Masih di kawasan Kelurahan Pensiunan, warga penerima manfaat lain, Nur Asmara juga mengatakan menerima ditempelkan stiker 'Keluarga Miskin' di dinding rumahnya.

Hanya saja, di dalam hati, Nur mengakui ada perasaan malu dan sedih. Apalagi, dirinya juga sempat jadi bahan ejekan oleh beberapa kenalan.

Akan tetapi, karena dirinya janda, dan penghasilannya berasal dari berjualan kecil-kecilan dengan pendapatan tidak menentu, Nur harus menahan rasa malu dan sedih ini.

Ditambah, ada anaknya yang masih sekolah, dan membutuhkan biaya besar, sehingga bansos dari pemerintah ini masih sangat dibutuhkan.

Baca juga: Rumah Penerima Bansos di Kepahiang Dipasangi Stiker Keluarga Miskin, Warga Akui Malu dan Pasrah

4. UMK Kepahiang 2025 Segera Ditentukan

Tahun 2026, Kabupaten Kepahiang akan mulai menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kepahiang, Irwan Alfian mengatakan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Kepahiang telah disusun.

Dalam waktu dekat, dewan pengupahan ini akan segera melakukan rapat, untuk menentukan besaran untuk UMK di Kepahiang untuk 2026.

"Dan untuk struktur dewan pengupahan, kita sudah selesai. Segera kita melakukan rapat dengan sejumlah tim, menentukan besaran upah minimum kita di Kepahiang," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com, Kamis (30/10/2025) pukul 14.07 WIB siang.

Untuk gambaran, Irwan mengatakan kemungkinan upah minimum di Kepahiang akan lebih tinggi dari upah minimum provinsi.

Namun, jika tidak lebih tinggi, setidaknya nanti akan disamakan dengan upah minimum provinsi.

Baca juga: Penentuan UMK Kepahiang 2026, Kadisnaker Sebut Setara atau Lebih Tinggi dari UMP Bengkulu

5. Sekolah Rakyat di Kepahiang Masih Cari Tempat Rintisan

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kepahiang, Bengkulu, disebutkan akan terus berjalan.

Hanya saja, sebelum gedung utama yang dibangun di kawasan Kabawetan selesai, Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang harus terlebih dahulu mendirikan Sekolah Rakyat Rintisan.

"Sekolah Rakyat Rintisan ini wajib, karena kita membutuhkan murid dulu, sebelum nanti gedung utama atau gedung induk selesai," kata Kadinsos Kepahiang, Helmi Johan kepada TribunBengkulu.com, Jumat (31/10/2025) pukul 13.37 WIB siang.

Awalnya, Dinsos Kepahiang mengusulkan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Ujan Mas untuk dijadikan lokasi sekolah rintisan ini.

Namun, dalam survei dan penilaian oleh tim dari Kementerian PU dan Kementerian Sosial, SKB ini dinilai belum memenuhi syarat untuk dijadikan sekolah rintisan.

"Makanya, tadi kita jajaki beberapa sekolah. Ada SMK 3 Ujan Mas, dan SPP di kompleks perkantoran Pemkab Kepahiang, belakang kantor bupati. Nanti kita sampaikan ke pak bupati, untuk pinjam pakai," ujar dia.

Untuk murid sendiri, Dinsos Kepahiang mendata sudah ada sekitar 10 ribu murid yang layak masuk sekolah rakyat.

10 ribuan siswa ini terdiri dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Mereka berasal dari keluarga miskin ekstrem.

Baca juga: Langkah Awal Sekolah Rakyat di Kepahiang: Dinsos Siapkan Lokasi Rintisan Sembari Tunggu Gedung Utama

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved