Berita Populer Bengkulu
Berita Populer Kepahiang 2-8 November 2025: 3 Kades Tersangka, Penganiayaan Siswa SMA
Sepekan terakhir, 2 hingga 8 November 2025, sejumlah peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Sejumlah peristiwa menarik perhatian warga Kepahiang selama sepekan terakhir, 2-8 November 2025
- 3 kades ditetapkan sebagai tersangka hingga penganiayaan pelajar mewarnai pemberitaan di wilayah Kepahiang
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Selama sepekan terakhir, 2 hingga 8 November 2025, beberapa peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Inilah beberapa peristiwa yang membuat heboh warga Kepahiang sepekan terakhir.
1. Tiga Kades Jadi Tersangka Korupsi BBWSS
Tiga kepala desa (kades) di Kepahiang, Bengkulu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Senin (3/11/2025) malam.
Tiga kades ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima fee proyek bantuan Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) di Kabupaten Kepahiang, dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VII Pelembang tahun anggaran 2023.
Para tersangka ini adalah H kades Pagar Gunung, AK kades Bogor Baru, S kader Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang.
Baca juga: Babak Baru Kasus OTT 2023 soal Fee Proyek Irigasi di Kepahiang, Kini 3 Kades Jadi Tersangka
2. Sanksi ASN Injak Al-Quran Keluar, Tunggu Tanda Tangan Bupati
Kabag Hukum Setdakab Kepahiang, Irwan Sayuti memastikan rekomendasi sanksi untuk ASN injak Al-Quran sudah dikeluarkan tim penegak disiplin.
Dikatakan Irwan, tim penegak disiplin sudah melakukan rapat penentuan pada Kamis (6/11/2025) kemarin.
Hasil keputusan ini, yang merupakan rekomendasi dari tim penegak disiplin, juga sudah disampaikan ke Bupati Kepahiang, Zurdi Nata.
Nantinya, bupati yang akan menerbitkan surat keputusan (SK), untuk sanksi dan hukuman ASN bersangkutan.
"Apa hasil rekomendasi ini, silahkan langsung ke pak bupati," kata Irwan kepada TribunBengkulu.com.
Baca juga: Sanksi ASN Injak Al-Quran di Kepahiang Keluar, Kini Sudah Ada di Meja Bupati
3. APBD 2026, Belanja Infrastruktur di Kepahiang Bakal Dikurangi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 bersama DPRD Kepahiang.
Dalam APBD 2026 ini, kemungkinan besar akan berkurang dari APBD 2025 lalu, karena ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 196 triliun.
Dalam data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP) Kementerian Keuangan RI, Kepahiang akan mendapatkan DBH sebesar Rp 4,2 miliar.
Kemudian, untuk DAU, Kepahiang akan mendapatkan Rp 410,9 miliar. Dari Rp 410,9 miliar ini, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya ada sebesar Rp 395,9 miliar.
Dengan demikian, total DTU yang diterima Kepahiang pada tahun 2026 ini mencapai Rp 415,2 miliar, ditambah PAD dan pendapatan lain yang sah.
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata mengatakan dengan kondisi ini, mau tidak mau semua anggaran yang ada akan dibelanjakan secara efesien dan efektif.
Belanja wajib seperti belanja pegawai, pendidikan, dan kesehatan akan diutamakan.
Sementara, belanja infrastruktur akan dikurangi dalam APBD 2026.
"Kita juga masih mempertimbangkan pengurangan TPP ASN," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Selasa (4/11/2025).
Dalam target Pemkab Kepahiang, pembahasan APBD 2026 akan dimaksimalkan di November ini. Targetnya, pada Selasa (25/11/2025) mendatang, Raperda APBD 2026 sudah disepakati bersama DPRD Kepahiang.
Baca juga: Pemkab Kepahiang Buka Wacana Potong TPP ASN, Kurangi Belanja Infrastruktur, Dampak Efisiensi 2026
4. Tiga Kades Jadi Tersangka, Sekdes Ambil Alih Pemerintahan
Tiga kepala desa (kades) di Kepahiang, yakni H kades Pagar Gunung, AK kades Bogor Baru, dan S kades Kampung Bogor, kini ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek irigari BBWSS VII di Kepahiang.
Untuk mengisi kekosongan, sekretaris desa (sekdes) di masing-masing desa akan menjabat sebagai pelaksana harian (plh) kades, agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Plt Kadis PMD Kepahiang, Zaili mengatakan pihaknya sudah melakukan mitigasi dengan mengadakan rapat bersama pihak kecamatan dan perangkat desa masing-masing.
Dari rapat ini, diambil keputusan agar sekdes naik menjadi plh kades, untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Pelayanan desa tidak boleh kosong. Maka, sekdes naik dulu jadi plh, sementara," kata Zaili kepada TribunBengkulu.com, Rabu (5/11/2025) malam.
Untuk selanjutnya, PMD akan mempersiapkan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk ditunjuk menjadi penjabat sementara (pjs) kades, sambil mempersiapkan pilkades serentak 2026.
Baca juga: Nasib 3 Kades di Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi BBWSS, Sekdes Kini Pegang Kendali
5. Kondisi Siswa SMA Korban Penganiyaan di Kepahiang, Dirujuk ke Kota Bengkulu
Siswa SMA di Kepahiang Bengkulu, RF (17 tahun), harus dirujuk dan mendapatkan perawatan medis lanjutan di RS Gading Medika, Kota Bengkulu.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Kepahiang, Febi Nur Sanda mengatakan korban awalnya dibawa ke UGD RSUD Kepahiang pada Selasa (4/11/2025) pagi, dan menderita sejumlah luka akibat penganiayaan.
Dari RSUD Kepahiang, korban menjalani foto Rontgen, untuk mengetahui kondisi luka.
Dari foto Rontgen, diketahui korban mendapatkan luka dalam, yakni kondisi ginjal yang robek akibat luka tusukan.
Karena itu, untuk mendapatkan perawatan medis dengan peralatan memadai, korban diputuskan untuk dirujuk, antara ke Kota Lubuk Linggau, atau RS di Kota Bengkulu.
"Akhirnya, korban dirujuk ke RS Gading Medika di Kota Bengkulu pada Selasa sore," kata Febi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (7/11/2025) pukul 21.45 WIB malam.
Baca juga: Siswa SMA Dianiaya Sesama Pelajar di Kepahiang Bengkulu, Tubuh Penuh Luka
| Berita Populer di Kota Bengkulu 3-9 November 2025: Penertiban-KPK Soroti Proyek Belungguk Point |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Tengah 3 - 8 November 2025: Flu Melonjak hingga Tragedi Ayah Bunuh Anak Tiri |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Sepekan: Pinjaman APBN hingga Krisis BBM |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Selatan 2-8 November 2025: Ketua KPU Tersangka-2 Kakak Setubuhi Adik Kandung |
|
|---|
| Berita Populer Hukum & Kriminal Bengkulu 3-8 November 2025: Saling Lapor Pedagang dan Debt Collector |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tiga-kades-tsk-korupsi-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.