Berita Populer Bengkulu

Berita Populer di Kepahiang 9-15 November 2025: VIR hingga Korupsi UPS RSUD

9 hingga 14 November 2025, beberapa peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
BERITA POPULER KEPAHIANG - Promotor VIR di Kepahiang Provinsi Bengkulu, Faisol Husein pada Kamis (13/11/2025), mengaku siap bertanggungjawab dan siap diperiksa pihak berwenang. Berita Populer di Kepahiang 9-15 November 2025, dari soal aplikasi VIR hingga korupsi UPS RSUD. 

Kejadian ini terjadi pada September 2025 lalu, saat Bupati Zurdi Nata menghadiri sosialisasi lingkungan hidup yang digelar oleh komunitas VIR ini.

Namun, kehadiran bupati di acara ini kemudian dimanfaatkan oleh beberapa pihak, dengan postingan seolah-olah bupati mendukung VIR.

Postingan itu juga menuliskan masyarakat agar tidak ragu gabung VIR, karena sudah didukung oleh bupati.

Akibat postingan ini, Diskominfo Kepahiang sampai harus melakukan klarifikasi.

Dalam klarifikasi yang diposting Kominfo Kepahiang pada 10 September 2025, yang menyebutkan bahwa bupati tidak terkait sama sekali dengan VIR, apalagi berafiliasi ataupun berinvestasi.

Baca juga: Nama Bupati Kepahiang Sempat Dicatut Dukung GIR/VIR, Diskominfo Sampai Lakukan Klarifikasi

3. Mantan Dirut RSUD Kepahiang Jadi Tersangka Korupsi UPS

Mantan Direktur RSUD Kepahiang, HM ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Pidsus Kejari Kepahiang, Rabu (12/11/2025) malam.

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika mengatakan HM akan ditahan penyidik untuk 20 hari kedepan, dan dititipkan sementara di Lapas Curup.

Untuk kronologis kasusnya, Nanda mengatakan berawal dari pengadaan alat bernama Uninterruptible Power Supply (UPS) sebagai tenaga listrik cadangan untuk RSUD Kepahiang pada tahun 2020 dan 2021.

Pengadaan tahun 2020 memiliki nilai Rp 1,4 miliar, dan pengadaan pada tahun 2021 memiliki nilai Rp 1,7 miliar.

Namun, dalam prosesnya, HM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan manipulasi kelengkapan berkas pencairan, dan tidak melakukan pemerikaaan terhadap unit UPS tersebut.

"Akibatnya, UPS-UPS ini dalam keadaan rusak, dan tidak dapat digunakan," kata Nanda.

Kerugian negara dalam kasus ini masih dihitung, namun penyidik pidsus Kejari Kepahiang memperkirakan kerugian mencapai Rp 800 miliar.

"Sementara tersangkanya satu orang, namun masih ada potensi penambahan tersangka," ungkap Nanda.

Baca juga: Breaking News: Eks Direktur RSUD Kepahiang Hulman Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

4. TPP ASN di 2026 Aman

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved