Kasus Korupsi Rohidin Mersyah
Tangis Simpatisan Pecah Usai Rohidin Mersyah Divonis Penjara 10 Tahun, Keluarga Inti Tak Ada Hadir
Suasana Pengadilan Tipikor Bengkulu seketika dipenuhi tangisan usai pembacaan vonis Rohidin Mersyah.
TRIBUNBENGKULU.COM - Suasana Pengadilan Tipikor Bengkulu seketika dipenuhi tangisan usai pembacaan vonis Rohidin Mersyah.
Sidang putusan Rohidin Mersyah digelar pada Rabu (27/8/2025).
Dalam amar putusannya Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Hakim juga mewajibkan Rohidin membayar uang pengganti sebesar Rp39 miliar.
Jika tidak dibayar, harta kekayaan miliknya akan disita.
Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara tambahan selama 3 tahun.
Selain itu, hak politik Rohidin dicabut selama 2 tahun setelah menjalani masa hukuman.
Vonis ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para simpatisan yang turut menyaksikan hasil sidang vonis Rohidin Mersyah seketika berteriak dan menangis.
Mereka tak kuasa mendengar vonis Rohidin Mersyah dengan kurungan penjara 10 tahun.
Tampak dari video amatir wartawan TribunBengkulu, para simpatisan yang hadir memeluk Rohidin Mersyah dengan penuh tangisan.
Bahkan ada beberapa simpatisan seolah enggan melepas pelukan dukungan terhadap mantan Gubernur Bengkulu tersebut.
Meski suasana dipenuhi dengan tangisan terdengar juga ada yang berteriak memberikan dukungan terhadap Rohidin Mersyah.
"Tetap semangat, sehat-sehat bapak," ucap salah seorang pria yang hadir d ruangan tersebut.
Rohidin Mersyah yang tadinya berusaha kuat menahan tangis, namun akhirnya pecah juga.
Kasus Korupsi Rohidin Mersyah
Sidang Vonis Rohidin Mersyah
Hasil Vonis Rohidin Mersyah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Nasib Rohidin Mersyah
Reaksi Adik Kandung Eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Divonis 10 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp44,5 M |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Rohidin Mersyah Malah Ungkit soal Statusnya: Saya Tidak Menuduh Siapapun |
![]() |
---|
Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Melawan? Tak Terima Divonis 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pendukung Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kaget, Syok Hakim Vonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Mantan Ajudan Gubernur Bengkulu Anca Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.