Kasus Korupsi PHL PDAM Bengkulu
Kasus Suap PDAM Tirta Hidayah Seret 3 Tersangka, Pemkot Bengkulu Akhirnya Angkat Bicara
Respon Pemkot Bengkulu terkait persoalan menyangkut kasus suap PDAM yang menetapkan tiga tersangka, pada Senin (27/10/2025).
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
Penerimaan pegawai yang terjadi antara tahun anggaran 2023 hingga Mei 2025 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 5,5 miliar.
Ketiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah SB, yang menjabat sebagai Direktur Perumda Tirta Hidayah, YP, Kepala Bagian Umum Perumda Tirta Hidayah untuk periode April 2022 - Juli 2024, dan EH, Kepala Subbagian Water Meter.
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus operandi yang melibatkan penerimaan uang suap dan gratifikasi untuk mengangkat 117 orang menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menerima uang suap dari 117 orang yang kemudian mengarah pada penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk mengangkat mereka menjadi PHL. Ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Andy Pramudya Wardana, Senin (27/10/2025).
Menurut perhitungan sementara, total gratifikasi yang diterima oleh para tersangka mencapai Rp 9,5 miliar.
Sementara itu, kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana ini diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar.
Perkembangan penyidikan lebih lanjut kemungkinan akan mengungkap adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Terpisah Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan.
Pihak kepolisian telah berhasil menerima sebagian pengembalian uang yang merugikan negara.
"Dari perkara Perumda Tirta Hidayah, kami menerima Rp 320 juta," kata Fuad.
Kedepannya, Polda Bengkulu berjanji akan terus memantau proses hukum ini secara transparan dan tidak menutup kemungkinan masih akan tambahan tersangka lain.
Kasus Korupsi PHL PDAM Bengkulu
PDAM Bengkulu
PDAM
Kasus Korupsi PDAM Bengkulu
PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu
| Modus Uang Suap 3 Pejabat Perumda Tirta Hidayah Bengkulu Terseret Korupsi Rp 5,5 Miliar |
|
|---|
| Breaking News: Polda Bengkulu Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PDAM Tirta Hidayah, Negara Rugi Rp 5,5 M |
|
|---|
| Skandal Kasus Suap Rekrutmen Pegawai PDAM Bengkulu Seret 3 Tersangka, Kejati Bengkulu Terima SPDP |
|
|---|
| Babak Baru Skandal Dugaan Suap Rekrutmen Pegawai PDAM Bengkulu, 40 Saksi Didampingi LPSK |
|
|---|
| Update Kasus Suap Perekrutan Pegawai Lepas PDAM Bengkulu: 40 Saksi Dapat Pendampingan LPSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TANGGAPAN-PEMKOT-3112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.