Berita Mukomuko
Harga Beras di Mukomuko Bengkulu Rp 15.156 per Kg, Pemkab-Polres Mukomuko Gencarkan Pasar Murah
Pemerintah Kabupaten dan Polres Mukomuko Gencar Lakukan GPM, lantaran Harga Beras di Mukomuko Bengkulu capai Rp 15.156 per kilogram.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
“Pentingnya bulog ini membantu pemerintah untuk mengendalikan harga beras yang tinggi, kami dari pemerintah melalui Kecamatan juga melakukan GPM,” tutup Huda.
Dilansir dari Tribunnews, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium di tingkat konsumen seluruh wilayah Indonesia.
Beras medium merupakan beras dengan standar mutu derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, dan butir menir maksimal 2,0 persen.
Lalu, butir patah maksimal 25 persen, total butir beras lainya maksimal 4 persen, butir gabah maksimal 1 persen, dan benda lain maksimal 0,05 persen.
Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
Beleid tersebut telah ditetapkan di Jakarta pada 22 Agustus 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
"Perubahan harga eceran tertinggi beras sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilakukan terhadap beras medium," tulis beleid tersebut.
Ketika ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025), Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyebut detail kenaikan HET beras medium ini akan disampaikan oleh Arief.
"Nanti Pak Kepala Bapanas akan mengumpulkan sekalian teman-teman, sehingga nanti Pak Kepala Bapanas akan menyampaikan secara detail," kata Ketut.
Namun, ia sedikit menjelaskan bahwa HET beras medium dinaikkan agar menyesuaikan para penggiling padi yang tidak berani melakukan produksi karena tidak bisa menyesuaikan harga seperti HET. Selain itu, keputusan ini disebut juga merupakan sesuatu yang sifatnya jangka pendek.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras.
Baca juga: Proses Hukum Kasus Penusukan di HUT RI ke-80 Mukomuko Berlanjut, Korban Akhirudin Buka Suara
Adapun untuk HET beras premium tidak mengalami perubahan.
Berikut detail lengkap dari kenaikan HET beras medium:
Harga sebelum kenaikan
- Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: Rp 12.500 per kg
3 Pengedar Narkoba di Mukomuko Dibekuk, Ternyata Barang Bukti Sabu dan Ganja dari 2 Kota Besar |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis di Mukomuko Bengkulu sasar 9.000 Pelajar, Pemkab Sediakan 3 Tempat |
![]() |
---|
Lomba Sadesahe Berhadiah Rp 2,25 M, Kades di Mukomuko Bengkulu Keluhkan Lahan dan Hama |
![]() |
---|
Lokasi dan Jadwal serta Syarat SIM Keliling Satlantas Polres Mukomuko, 26 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Mukomuko dan Polres Tanam Jagung di 151 Desa untuk Program Ketahanan Pangan Sadesahe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.