Hasil Putusan MKD DPR RI
Kenapa Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik? Meski Kontroversinya sama dengan Uya Kuya
Anggota DPR nonaktif Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik oleh MKD DPR RI meski kesalahannya sama dengan Uya Kuya, Rabu (5/11/2025).
Sidang sempat dibuka oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
Namun, tak berselang lama rapat diskors selama 20 menit untuk memberi waktu para pihak teradu dalam hal ini lima anggota dewan nonaktif untuk dihadirkan dalam sidang hari ini.
Adapun sidang pada hari ini merupakan lanjutan dari sidang pada Senin (3/11/2025).
Pada sidang Senin lalu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta keterangan dari rangkaian kegiatan dari 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.
Apa itu MKD DPR RI?
MKD DPR RI adalah singkatan dari Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
MKD adalah alat kelengkapan DPR RI yang bertugas untuk menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan citra DPR, serta menegakkan kode etik anggota DPR.
Tugas Utama MKD
- Menegakkan kode etik DPR RI, yaitu aturan perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap anggota DPR.
- Memeriksa dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota DPR.
- Memberikan sanksi etik jika terbukti ada pelanggaran, misalnya teguran, pemberhentian dari jabatan di DPR, atau rekomendasi pemberhentian sebagai anggota DPR.
- Menjaga martabat dan kehormatan lembaga DPR agar tetap dipercaya oleh masyarakat.
Hasil Putusan MKD DPR RI Hari Ini
Kenapa Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik
Eko Patrio
Eko Patrio dinyatakan langgar kode etik
MKD DPR RI
| Alasan MKD DPR RI Putuskan Hal Meringankan Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Meski Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Reaksi Uya Kuya MKD DPR Nyatakan Tidak Langgar Kode Etik, Nangis Usai Sidang Banjir Support Warganet |
|
|---|
| Beda Nasib: Uya Kuya, Adies Kadir Diaktifkan Lagi, Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Langgar Etik |
|
|---|
| Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Aktif Kembali Jadi Anggota DPR RI, Beda Nasib dengan Ahmad Sahroni |
|
|---|
| Hasil Sidang Putusan MKD DPR RI: Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Ahmad Sahroni Langgar Kode Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kenapa-Eko-Patrio-Dinyatakan-Langgar-Kode-Etik-Meski-Kontroversinya-sama-dengan-Uya-Kuya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.