DPR RI
Isi Vonis Lengkap MKD DPR untuk Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Adies Kadir hingga Nafa Urbach
MKD DPR putuskan status dan sanksi lima anggota dewan, dengan pertimbangan rumah dijarah akibat berita bohong jadi hal meringankan.
MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan sebagai anggota DPR RI selama tiga bulan.
“Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan," kata Adang.
Selama dinonaktifkan, Nafa Urbach tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota dewan.
MKD juga meminta Nafa berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum dan lebih peka terhadap kondisi sosial.
Sebelumnya, Nafa menjelaskan melalui akun TikTok bahwa tunjangan rumah Rp 50 juta adalah kompensasi, bukan kenaikan fasilitas.
Ahmad Sahroni menerima hukuman etik paling berat, yakni nonaktif selama enam bulan.
MKD menilai Sahroni menggunakan kalimat tidak pantas dan kurang bijaksana saat menanggapi wacana pembubaran DPR RI.
Sebelumnya, Sahroni menyebut desakan pembubaran DPR adalah sikap "mental orang tolol sedunia," yang memicu kemarahan publik.
Respons Adies Kadir, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni terkait tunjangan DPR RI dinilai memicu kemarahan publik.
Sementara aksi Uya Kuya dan Eko Patrio yang berjoget dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Unjuk rasa menentang kenaikan tunjangan anggota DPR RI berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025.
Pertimbangan MKD Hal yang Meringankan Putusan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut penjarahan yang terjadi di rumah Ahmad Sahroni harus dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, saat membacakan putusan terhadap lima anggota DPR RI, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
| Kenapa Eko Patrio Dinyatakan Langgar Kode Etik? Meski Kontroversinya sama dengan Uya Kuya |
|
|---|
| Alasan MKD DPR RI Putuskan Hal Meringankan Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Meski Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Reaksi Uya Kuya MKD DPR Nyatakan Tidak Langgar Kode Etik, Nangis Usai Sidang Banjir Support Warganet |
|
|---|
| Beda Nasib: Uya Kuya, Adies Kadir Diaktifkan Lagi, Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Langgar Etik |
|
|---|
| Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Aktif Kembali Jadi Anggota DPR RI, Beda Nasib dengan Ahmad Sahroni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/mkd-dpr-uya-kuya-eko-aptrio-32325.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.