Driver Ojol Dilindas Baraccuda Brimob

Herannya Susno Duadji Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Ojol Affan Cuma Disanksi Demosi 7 Tahun

Herannya Susno Duadji Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Ojol Affan Cuma Disanksi Demosi 7 Tahun 

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Youtube Kompas TV, TV One
RANTIS LINDAS OJOL - Foto Susno Duadji (kiri) dan Bripka Rohmat (kanan). Atas putusan sanksi terhadap Bripka Rohmat, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji heran, bandingkan dengan hukuman personel lain. 

Dalam video yang beredar, sejumlah orang berhamburan menyelamatkan diri, namun Affan yang saat itu tengah mengantar pesanan makanan tak sempat menghindar.

Korban sempat menoleh ke arah kendaraan, namun cepatnya laju rantis membuatnya tergilas.

Warga sempat berteriak, kendaraan berhenti sebentar, namun kemudian melaju kembali meninggalkan korban yang terkapar di jalan.

Abdul (29), saksi mata, menyebut laju rantis saat itu sangat tidak terkendali.

“Dia benar-benar ugal-ugalan. Siapa pun di depannya ditabrak,” ujarnya.

Insiden tersebut memicu kemarahan massa yang kemudian berusaha mengejar dan melempari kendaraan Brimob.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved