Berita Viral

Pedagang Kecil Cuhat Tak Punya Penghasilan Akibat Kebijakan Menkeu Purbaya: Kami Mau Makan Apa

Kebijakan Menkeu Purbaya untuk menumpas habis praktik impor ilegal membuat para pedagang kecil meringis pilu. 

Editor: Rita Lismini
TribunTrends.com/Tribunnews.com
MENKEU PURBAYA - Ilustrasi pedagang kecil yang meringis pilu karena kebijakan Menkeu Purbaya, Selasa (28/10/2025). 

“Masalah (jual) thrifting sudah dari dulu ada. Tapi kenapa baru sekarang dilarang, baru ribut?” ujarnya lirih, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, jual-beli pakaian bekas justru memberi manfaat bagi banyak orang.

Pembeli bisa mendapat barang bagus dengan harga murah, sementara pedagang memperoleh penghasilan yang cukup untuk hidup.

“Buat pembeli, bisa dapat baju bagus murah. Buat pedagang, ini sumber penghasilan. Jadi kalau mau dilarang, harus ada gantinya dulu,” katanya.

Nada serupa disampaikan Daus (32), pedagang asal Jakarta Barat yang sudah lima tahun berjualan pakaian bekas di Senen.

“Kalau nanti benar-benar dilarang, ya kami mau makan apa? Hidup saya dari sini, dari jualan baju bekas,” keluhnya.

Rasyid (27), pedagang lain, juga merasa khawatir kebijakan denda terhadap importir akan berdampak pada pedagang kecil.

“Kami ini cuma jualan, bukan yang ngimpor. Tapi kalau ada denda segala, takutnya imbasnya ke pedagang kecil juga,” ucapnya.

Gelisah di Timur: Suara dari Pasar Makassar

Kegelisahan itu tak hanya menggema di Jakarta. Dari Makassar, Sulawesi Selatan, keluhan serupa datang dari pedagang yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidup pada pakaian bekas.

Di Pasar Cakar Toddopuli,Hj. Hartati (60) bercerita dengan mata berkaca-kaca.

“Kami dirugikan. Apalagi mau kami jual? Dari dulu kami cuma jual cakar (pakaian bekas) ini. Kalau tutup (dilarang), kami mau jual apa lagi?” tuturnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya menutup pintu impor, tetapi juga membuka jalan baru bagi pedagang kecil agar tetap bisa bertahan hidup.

“Kalau memang dilarang, tolong ada solusinya. Jangan sampai kami yang kecil-kecil ini mati pelan-pelan,” ujarnya lirih.

Fokus di Pelabuhan, Bukan Razia Pasar

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved