Berita Nasional

Purbaya Tanggapi Rencana Bahlil Naikkan Tukin Pegawai ESDM: Belum Tahu, Ikut Perintah

Respon Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana kenaikan tukin bagi pegawai di Kementerian ESDM.

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com/Endrapta
MENKEU PURBAYA - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana kenaikan tukin bagi pegawai di Kementerian ESDM. 

Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000

Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250

Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400.

Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950

Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200

Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200

Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600

Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000

Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000

Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000

Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000

Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500

Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved