Berita Viral
Sosok-Kekayaan Andi Vickariaz Jaksa Penjarakan Guru Rasnal-Abd Muis Imbas Rp20 Ribu, Sebut Korupsi
Sosok dan Kekayaan Andi Vickariaz Jaksa yang Penjarakan Guru Rasnal-Abd Muis Imbas Rp20 Ribu untuk gaji guru honorer, tegaskan kasus Korupsi
Barang bukti nomor 1–185 tetap melekat sebagaimana dalam berkas perkara.
Barang bukti nomor 186–188 dikembalikan kepada terdakwa.
Barang bukti nomor 189 dirampas untuk negara.
(Uraian lengkap merujuk pada Tuntutan Penuntut Umum Kejari Luwu Utara tanggal 3 November 2022.)
Terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500.
Putusan ini diambil oleh majelis hakim kasasi yang dipimpin Dr. H. Eddy Army, S.H., M.H., dengan anggota H. Ansori, S.H., M.H. dan Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
Rekam Jejak
Saat ini, dia menjabat sebagai kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Bontang.
Namanya kerap muncul dalam berbagai kegiatan penegakan hukum, baik di Sulawesi Selatan maupun Kalimantan Timur.
Di Sulawesi Selatan, Andi Vickariaz tercatat bertugas di Kejaksaan Negeri Wajo.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), sebuah posisi strategis yang menangani proses penuntutan dan pengendalian perkara pidana di wilayah tersebut.
Dalam sejumlah publikasi resmi, ia juga tampak memimpin pelaksanaan apel pagi pegawai Kejari Wajo.
Kinerjanya sebagai jaksa penuntut umum dapat ditelusuri melalui sejumlah perkara yang tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sengkang, di mana nama A. Vickariaz Tabriah tertera sebagai jaksa yang menangani beberapa kasus seperti kasus kriminal yang melibatkan anak-anak.
Selain bertugas di Sulawesi Selatan, nama Andi Vickariaz juga muncul dalam sejumlah laporan dan pemberitaan terkait aktivitas Kejaksaan Negeri Bontang, Kalimantan Timur.
Salah satu yang menonjol adalah pernyataannya menepis kabar mengenai seorang tahanan narkotika yang disebut sempat kabur saat persidangan di PN Bontang.
Harta Kekayaan
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----
| Faisal Tanjung Biang Kerok Pelapor Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu, Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Nasib Bripda Torino Usai Hajar 2 Siswa SPN NTT Ketahuan Merokok, Kini Resmi Dipatsus |
|
|---|
| Dulu Teken SK Pemecatan Guru Rasnal dan Abdul Muis, Kini Gubernur Sulsel Andi Sudirman Turun Tangan |
|
|---|
| PANTAS! Kakek Manaf Zubaidi Berani Lawan Dedi Mulyadi, Pensiunan Jaksa Pernah Periksa Presiden |
|
|---|
| Sosok Pelapor 'Biang Kerok' Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu untuk Gaji Guru Honorer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/GURU-DIPECAT.jpg)