Sempat Dipecat Gubernur Sulsel, Rasnal Kembali Jabat Kepsek SMAN 1 Luwu Usai Prabowo Turun Tangan
Rasnal dan Abdul Muis telah kembali ke SMAN 1 Luwu Utara (Lutra) usai Presiden Prabowo turun tangan, padahal sempat dipecat Gubernur Sulsel.
“Informasi yang kami dapat di Kantor Gubernur kemarin, katanya sudah diproses. Janjinya hari ini atau besok akan masuk ke rekening kami,” ujarnya.
Rasnal mengingatkan rekan-rekan guru untuk selalu menjaga profesionalisme.
“Mari kita bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan hal-hal yang berdampak pada pelanggaran hukum,” tutupnya.
Duduk Perkara Awal Pungli Uang Komite
Terungkap duduk perkara dipecatnya guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.
Pemicunya terkait pungutan iuran komite sebesar Rp20.000 per bulan kepada orangtua siswa.
Uang tersebut dikumpulkan untuk membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan.
Terkai pungutan ini, Rasnal dan Abdul Muis dilaporkan oleh Faisal Tanjung, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam proses hukum, Rasnal dan Abdul Muis kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, kasus bermula pada 2018. Saat itu, Rasnal baru saja dilantik sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
Ia didatangi 10 guru honorer yang mengadu belum menerima honor selama 10 bulan pada 2017.
Dari situlah, Rasnal kemudian menggelar rapat dewan guru untuk mencari solusi. Komite sekolah dan orangtua siswa juga dilibatkan dalam rapat yang digelar pada 19 Februari 2018.
Rapat itu melahirkan kesepakatan sumbangan sukarela Rp 20.000 per bulan per siswa, dikelola komite untuk membantu honor guru.
“Semua orangtua setuju. Tidak ada paksaan, tidak ada yang menolak. Komite sendiri yang mengetuk palu,” kata Rasnal, dikutip dari Kompas.com.
Sementara, Abdul Muis ditunjuk oleh rapat orangtua siswa dan pengurus komite untuk mengelola dana sumbangan sukarela.
Rasnal Kembali menjabat Kepsek SMAN 1 Luwu
Kepsek SMAN 1 Luwu Utara
Abdul Muis
Pemecatan Guru Rasnal dan Abdul Muis
Pungutan Liar
Luwu Utara
Presiden Prabowo
| Rekam Jejak Faisal Tanjung, Aktivis LSM Laporkan 2 Guru di Luwu Utara, Pernah Keliru Laporkan KPU |
|
|---|
| Kebaikan Abdul Muis, Bantu Guru Honorer SMAN 1 Lutra 10 Bulan Tak Digaji, Malah dipidana dan Dipecat |
|
|---|
| Sosok-Kekayaan Andi Vickariaz Jaksa Penjarakan Guru Rasnal-Abd Muis Imbas Rp20 Ribu, Sebut Korupsi |
|
|---|
| Faisal Tanjung Biang Kerok Pelapor Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu, Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Siapa yang Benar, Faisal Tanjung atau Guru Abdul Muis yang Dipolisikan Kasus Sumbangan Rp 20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/HAK-REHABILITASI-prabowo-subianto2-3534-5.jpg)