Ibu Anak Tewas Membusuk di Rejang Lebong

Vonis Pembunuh Istri dan Anak Tiri di Rejang Lebong Pekan Depan, Keluarga Desak Hukuman Mati

Vonis pembunuh ibu dan anak di Rejang Lebong dijadwalkan 28 Oktober 2025, keluarga korban desak hukuman mati bagi pelaku sadis.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
SIDANG PEMBUNUHAN - Kolase foto pelaku Gu saat sidang (kiri) dan foto keluarga Euis bersama Gaidah (kanan). Vonis pembunuh ibu dan anak di Rejang Lebong dijadwalkan 28 Oktober 2025, keluarga korban desak hukuman mati bagi pelaku sadis. 

Tidak semua pengunjung bisa memasuki ruang sidang karena kapasitasnya terbatas.

"Ruang sidang kapasitasnya terbatas, tidak ada pengaturan khusus, kita tetap menyesuaikan dengan tatib," lanjut Mantiko.

Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, dalam sidang agenda tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa. 

Tuntutan itu disampaikan karena terdakwa memberikan keterangan berbelit, tidak ada perdamaian, serta terdapat dua korban yang meninggal dunia.

Dalam sidang agenda pembelaan, Gunawan mengakui seluruh perbuatannya dan memohon keringanan hukuman. 

Ia juga menyatakan menyesali perbuatannya.

Di sisi lain, keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa.

Andini, anak kandung korban, mengaku belum puas jika pelaku tidak dihukum dengan hukuman berat seperti hukuman mati, karena dalam peristiwa itu ia kehilangan sosok ibu dan adik perempuannya.

“Kami berharap pelaku dihukum mati. Hukuman seumur hidup masih belum sepadan dengan perbuatan kejamnya yang menghabisi nyawa ibu dan anak sekaligus,” ujarnya dengan nada tegas.

Tewas Membusuk

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Rejang Lebong, Bengkulu, mendadak dihebohkan dengan penemuan seorang ibu dan putrinya yang tewas di dalam rumah.

Korban diketahui bernama Euis Setia (42) dan putrinya, Gaida Marwa Wijaya (14).

Keduanya diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh suami Euis yang berinisial Gu, warga Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mencari keberadaan suami korban.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved