Berita Rejang Lebong

Petani di Sindang Beliti Ilir Rejang Lebong Tewas Minum Racun Rumput, Diduga karena Tekanan Ekonomi

Diduga depresi dan tertekan secara ekonomi, seorang petani di Rejang Lebong nekat menenggak racun hingga tewas.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
RUMAH KORBAN - Suasana di rumah warga yang diduga menenggak racun rumput. Warga Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, digegerkan oleh peristiwa dugaan bunuh diri. 

Ringkasan Berita:
  1. Seorang petani di Desa Merantau, Rejang Lebong, ditemukan tak sadarkan diri usai menenggak racun rumput.
  2. Korban bernama Junaidi (57) sempat dirawat di RS AR Bunda Lubuklinggau namun meninggal dunia.
  3. Keluarga menolak visum dan menganggap kejadian itu sebagai musibah.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Seorang petani di Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun rumput pada Minggu (26/10/2025) sore.

Korban bernama Junaidi (57) ditemukan tak sadarkan diri di ruang keluarga rumahnya. 

Ia sempat mendapatkan perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. 

Korban ditemukan dalam kondisi lemas dan muntah di ruang keluarga rumahnya oleh kedua anaknya.

Korban diduga meminum racun rumput karena mengalami depresi.

“Benar, telah terjadi dugaan bunuh diri dengan cara meminum racun rumput,” sampai Sinar.

Korban sempat dilarikan ke RS AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan medis. 

Namun setelah mendapatkan perawatan intensif hingga 12 jam lebih, nyawanya tak tertolong.

Korban meninggal dunia pada Senin (27/10/2025) kemarin. 

Setelah meninggal dunia, jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka dan dimakamkan di TPU Desa Periang.

“Korban sempat menjalani perawatan selama sekitar 12 jam dan meninggal dunia,” lanjut Sinar.

Kapolsek Kota Padang, Iptu Muhamad Azhara K, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meminum racun di dalam rumahnya sendiri. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved