Berita Rejang Lebong

42.230 Warga Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong Terima Bantuan Pangan: Beras & Minyak Goreng

Bulog Rejang Lebong mulai menyalurkan bantuan pangan kepada para penerima di 3 kabupaten, pada Kamis (13/11/2025).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
BANTUAN PANGAN - Bulog Rejang Lebong mulai menyalurkan bantuan pangan kepada para penerima pada Kamis (13/11/2025). 42.230 warga di tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong menerima bantuan pangan dari pemerintah. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 42.230 warga di tiga kabupaten akan menerima bantuan pangan dari pemerintah
  • Bantuan yang akan diterima berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng
  • Penyaluran bantuan pangan kali ini berbeda dari sebelumnya

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sebanyak 42.230 warga di tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong menerima bantuan pangan dari pemerintah.

Bantuan ini berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Penyaluran bantuan dimulai Kamis (13/11/2025) oleh Perum Bulog Kantor Cabang Rejang Lebong dan dilakukan secara bertahap ke setiap desa dan kelurahan.

Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Rejang Lebong, A Musalim Yudha, mengatakan bahwa penyaluran bantuan pangan sudah mulai disalurkan.

Adapun rinciannya, yakni 20.635 PBP di Kabupaten Rejang Lebong, 12.375 PBP di Kabupaten Kepahiang, dan 9.220 PBP di Kabupaten Lebong.

Sehingga total penerima di tiga kabupaten itu mencapai 42.230 warga.

Penyaluran bantuan pangan kali ini berbeda dari sebelumnya.

Tak hanya menerima bantuan beras saja, masyarakat akan mendapatkan tambahan minyak goreng. 

“Kalau sebelumnya hanya beras, kali ini masyarakat juga menerima minyak goreng jenis Minyakita. Setiap penerima mendapat dua karung beras dan empat liter minyak goreng,” jelas Musalim kepada TribunBengkulu.com pada Kamis (13/11/2025). 

Musalim menambahkan, untuk minyak goreng bantuan sudah diberikan label khusus agar tidak dijual kembali di pasaran.

Stok untuk MinyaKita telah dipersiapkan untuk penyaluran bantuan saja. Adapun yang dijual dipasaran, merupakan jenis merk Minyak Goreng Kita saja. 

“Minyak goreng bantuan itu ditempeli stiker bertuliskan tidak diperbolehkan untuk dijual. Jadi penggunaannya memang khusus untuk bantuan pangan,” tegasnya.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah Rejang Lebong, kemudian Kepahiang, dan terakhir Kabupaten Lebong.

Bulog menargetkan seluruh penerima sudah mendapatkan bantuan sebelum akhir November 2025.

Masyarakat penerima cukup datang langsung ke kantor desa atau kelurahan sesuai jadwal pembagian yang telah ditetapkan.

Bulog juga telah menyiapkan undangan digital berisi barcode yang akan dipindai saat penerimaan bantuan.

“Undangan penerima dicetak dari aplikasi dan ada barcode-nya. Saat datang, tinggal discan untuk verifikasi,” jelasnya.

Sementara untuk daftar nama penerima bantuan, masyarakat bisa mengeceknya langsung di kantor desa atau kelurahan masing-masing.

Terkait kemungkinan adanya warga yang belum menerima bantuan, Musalim menjelaskan bahwa hal tersebut bisa diusulkan sebagai pengganti penerima.

Warga yg belum dapat jatah bantuan pangan dengan kriteria miskin bisa menggantikan PBP jika yang bersangkutan sudah dianggap tidak layak lagi menerima bantuan atau tidak hadir sampai batas waktu 5 hari setelah diundang.

Juga jika dari data cadangan PBP sudah tidak ada lagi. Nantinya lurah/kades bisa menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mengganti PBP tersebut dengan warganya lain yang dianggap layak tapi belum mendapatkan jatah bantuan pangan.

“Kalau ada warga yang belum masuk, nanti bisa diusulkan melalui desa atau kelurahan, tapi jika memang memenuhi syarat,” kata Musalim.

Baca juga: Dinkes Rejang Lebong Ingatkan Pelayanan Kesehatan, 7 Puskesmas Rawat Inap Siaga 24 Jam

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved