Berita Rejang Lebong
Inspektorat Rejang Lebong Kebut Penyelesaian TGR 2004–2024, Tersisa Rp600 Juta
Inspektorat Rejang Lebong kebut penyelesaian TGR 2004–2024, sisa Rp 600 juta masih dalam penagihan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Inspektorat Rejang Lebong kebut penyelesaian TGR 2004–2024
- Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Erik Rosadi mengatakan menindaklanjuti temuan BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah
- Inspektorat melayangkan surat teguran ketiga ke sejumlah pihak yang masih menunggak penyelesaian TGR
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong kebut penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
TGR yang menjadi temuan BPK ini, yakni selama kurun waktu tahun 2004 hingga 2024.
Baik temuan bersifat materiil maupun administrasi, seluruhnya kini dikejar penyelesaiannya agar tidak menghambat penilaian opini BPK terhadap laporan keuangan daerah.
Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Erik Rosadi mengatakan tindak lanjut temuan BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah.
Ini karena temuan itu masuk dalam daftar Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
“Setiap temuan BPK harus dituntaskan. Progres penyelesaiannya menjadi salah satu indikator BPK dalam memberikan opini terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Erik.
Menurutnya, sebagian besar temuan administrasi yang belum rampung merupakan catatan lama yang sulit ditindaklanjuti karena kondisi sudah berubah.
Seperti wajib pajak yang sudah tidak diketahui keberadaannya, atau catatan bantuan partai politik yang kini sudah tidak aktif.
“Banyak temuan lama yang objeknya sudah tidak ada lagi. Ada wajib pajak yang tidak ditemukan, ada juga partai politik penerima bantuan yang sudah tidak beroperasi. Nah, ini yang perlu diputuskan apakah masih bisa ditindaklanjuti atau tidak,” jelasnya.
Inspektorat saat ini tengah mengumpulkan seluruh catatan administratif tersebut untuk dikaji.
Temuan yang masih memungkinkan diproses akan segera ditindaklanjuti, sementara persoalan yang membutuhkan kebijakan lebih lanjut akan dibawa ke rapat bersama pimpinan daerah dan BPK.
Sementara itu, untuk temuan materiil, Erik menyebut penyelesaian telah mencapai sekitar 80 persen.
Dari keseluruhan jumlah, kini tersisa sekitar Rp 600 juta yang belum terselesaikan dan masih dalam proses penagihan kepada pihak terkait.
“Untuk TGR, progresnya sudah cukup tinggi. Sekitar 80 persen rampung, dan masih ada sekitar 600 juta yang tetap kami tagih,” kata Erik.
| Aksi Vandalisme di Batu Galing Rejang Lebong, Mobil Ambulans hingga Rumah Warga Jadi Sasaran |
|
|---|
| Segera! Pelantikan 325 PPPK Tahap Kedua Rejang Lebong Bengkulu Sebelum Akhir November 2025 |
|
|---|
| Tempat Pembuangan Sampah Liar, Tebing STM Curup Bengkulu Bakal Disulap Jadi Taman Hijau |
|
|---|
| Marak Calo KTP dan KK! Dukcapil Rejang Lebong Imbau Warga Lebih Hati-hati |
|
|---|
| Anggaran Pembangunan Fisik 2026 di Rejang Lebong Turun Rp 100 Miliar, Dampak Pemangkasan TKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Inspektorat-temuan-19-nov.jpg)