TAG
Dana Kampanye
-
KPU Kepahiang mulai melakukan audit dana kampanye yang digunakan oleh tiga pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang 2024.
Minggu, 1 Desember 2024
-
Dana kampanye awal dari dua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu mencapai puluhan juta rupiah.
Selasa, 8 Oktober 2024
-
Paslon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dibatasi hanya Rp 29,9 miliar.
Jumat, 27 September 2024
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan batasan dana kampanye. Setiap Pasangan Calon (Paslon) dibatasi maksimal.
Kamis, 26 September 2024
-
Batas sumbangan perorangan dan juga lembaga swasta berbadan hukum ke pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepahiang 2024.
Rabu, 25 September 2024
-
KPU Mukomuko telah menetapkan batasan dana kampanye untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko pada Pilkada 2024.
Rabu, 25 September 2024
-
KPU Mukomuko ungkap batasan dana Kampanye Calon Bupati & Wakil Bupati Mukomuko Rp 5 Juta untuk Perorangan dan Rp 750 Juta untuk Perusahaan.
Sabtu, 21 September 2024
-
Sekretaris DPD PKS Kota Bengkulu, Andi Saputra mengatakan mereka tetap melaporkan semua pemasukan dan pengeluaran kampanye mereka.
Selasa, 16 Januari 2024
-
Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu menjadi partai dengan laporan dana kampanye terbesar di Kota Bengkulu.
Minggu, 14 Januari 2024
-
Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan menerima seluruh laporan awal dana kampanye (LADK), tentunya seluruh Partai Politik jumlah
Minggu, 14 Januari 2024
-
PAN menerima Rp 85,000,000, dan juga menghabiskan Rp 85,000,000 untuk kegiatan kampanyenya.
Minggu, 14 Januari 2024
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 13 partai politik yang ikut Pemilu 2024.
Kamis, 11 Januari 2024
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mencatat baru 8 parpol yang telah lengkap dan diterima pada Minggu (7/1/2024).
Kamis, 11 Januari 2024
-
Partai Garuda tercatat melaporkan dana awal kampanye paling besar di Kota Bengkulu, yakni Rp 4,2 juta.
Rabu, 10 Januari 2024
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengumumkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Parpol Peserta Pemilu 2024.
Rabu, 10 Januari 2024
-
KPU Provinsi Bengkulu mengumumkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Calon DPD RI Dapil Bengkulu peserta Pemilu 2024.
Selasa, 9 Januari 2024
-
KPU Kabupaten Bengkulu Utara meminta partai politik peserta Pemilu 2024 untuk segera mempersiapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Minggu, 24 Desember 2023
-
Tiga Partai Politik Peserta Pemilu di Kepahiang belum meminta surat rekomendasi RKDK, KPU ingatkan batas waktu.
Sabtu, 21 Oktober 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved