TAG
Korupsi Dana Hibah Pilkada Kaur
-
Putusan ini dikeluarkan PT Bengkulu pada 17 Juli 2023, dan diterima PN Bengkulu sejak beberapa waktu lalu.
Selasa, 25 Juli 2023
-
Keputusan majelis hakim pada dasarnya tak boleh diperdebatkan. Namun, secara pribadi, Sopian merasa jika putusan ini tidak adil
Sabtu, 4 Februari 2023
-
Terdakwa Revsun Devit juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp 156 juta, yang jika tidak dibayarkan maka diganti 6 bulan kurungan.
Jumat, 3 Februari 2023
-
Lima orang komisioner KPU Kaur batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada di KPU Kaur tahun 2020.
Senin, 16 Januari 2023
-
Penasehat hukum juga menilai jika surat dakwaan Kejari Kaur tidak lengkap, dengan tidak memasukkan pihak yang seharusnya juga ikut bertanggungjawab
Selasa, 10 Januari 2023
-
Sunarsan (eks Sekretaris KPU Kabupaten Kaur) dan Ujang Nopizar (Pejabat Pembuat Komitmen - PPK KPU Kaur) disebutkan hanya operator pelaksana
Selasa, 3 Januari 2023
-
Keduanya didakwa melakukan korupsi pada dana hibah Pilkada Kaur dari Pemkab Kaur kepada KPU Kaur tahun anggaran 2020.
Rabu, 21 Desember 2022
-
Kejari Kaur pada hari ini, Jumat (22/7/2022) menetapkan Sekretaris KPU Kaur, S, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun
Jumat, 22 Juli 2022