TAG
Korupsi KPU Bengkulu Selatan
-
Kejari Bengkulu Selatan mengungkapkan bahwa penanganan perkara kasus Korupsi Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus beproses.
Selasa, 13 Januari 2026
-
Jaksa periksa Sekda dan Ketua Bappeda Bengkulu Selatan terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Rabu, 12 November 2025
-
Kejari Bengkulu Selatan ungkap peran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KPU dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada 2024.
Senin, 10 November 2025
-
Kejari Bengkulu Selatan tetapkan tiga tersangka korupsi dana hibah Pilkada Rp25 miliar, kerugian negara masih diaudit.
Sabtu, 8 November 2025
-
Erina Okriani KPU Bengkulu Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024
Jumat, 7 November 2025
-
Kejari Bengkulu Selatan Kembali menetapkan tersangka baru korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kamis, 6 November 2025
-
Kejari Bengkulu Selatan geledah sebanyak tujuh rumah dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024.
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024 terus berlanjut.
Kamis, 23 Oktober 2025
-
Kejari) Bengkulu Selatan mengungkapkan bahwa proses perkara dugaan korupsi dana hibah KPU tahun 2024 sampai saat ini terus berjalan.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Penyidik Kejari Bengkulu Selatan resmi menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024.
Rabu, 8 Oktober 2025
-
Kejari Bengkulu Selatan mengungkapkan modus korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Jumat, 3 Oktober 2025
-
Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kejari Bengkulu Selatan, Rabu (1/10/2025) pukul 21.00 WIB malam.
Rabu, 1 Oktober 2025