TAG
Sidang Putusan
-
Oknum guru SMA insial Su alias SI, terdakwa asusila setubuhi siswi sendiri di Kota Bengkulu divonis hakim 6,5 tahun kurungan penjara.
Selasa, 17 Desember 2024
-
Majelis hakim PN Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap 12 terdakwa penyelewengan atau korupsi anggaran BTT BPBD Seluma tahun 2022.
Selasa, 11 Juni 2024
-
Kermin, mantan bandar besar narkoba di Bengkulu divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim.
Kamis, 16 Mei 2024
-
Mantan Kadinkes Kaur Darmawansyah divonis penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan penjara.
Senin, 22 April 2024
-
3 Terdakwa kasus OOJ atau perintangan penyidikan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 16 puskesmas Kaur Bengkulu divonis lebih ringan.
Senin, 22 April 2024
-
Dua terdakwa kasus korupsi revitalisasi dan pembangunan Asrama Haji Bengkulu tahun anggaran 2020-2021 divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kamis, 14 Maret 2024
-
Oknum Polisi Terdakwa Penipuan Perekrutan Bintara Polri di Bengkulu Divonis 4 Tahun 10 Bulan
Selasa, 5 Maret 2024
-
Alasan terdakwa penganiayaan guru dengan cara diketapel yakni EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Rejang Lebong divonis 13 tahun.
Rabu, 17 Januari 2024
-
Pelaku ketapel guru SMA di Rejang Lebong divonis 13 tahun penjara. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan JPU Kejari Rejang Lebong.
Rabu, 17 Januari 2024
-
Pelajar anggota gangster 'Siap Tempur' di Bengkulu, yang sebelumnya terlibat kasus begal dan sempat viral di media sosial divonis 4 - 8 bulan penjara.
Senin, 27 November 2023
-
Pemilik home industri sekaligus perakit senjata api ilegal di Bengkulu, Agus Miswanto alias Bapang Mona warga Kabupaten Kaur divonis 2 tahun penjara.
Rabu, 8 November 2023
-
Terbukti lakukan penipuan, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma periode 2004 - 2009, Rosnaini Abidin divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim.
Kamis, 19 Oktober 2023
-
Putusan majelis hakim ini disambut tangisan haru keluarga terdakwa, karena jauh di bawah tuntutan JPU.
Senin, 24 Juli 2023
-
Ancaman pidana untuk terdakwa Annas Suwaryadi dituntut 2 tahun 6 bulan, Roy Tri Daniel dituntut 1 tahun 6 bulan dan Dewi Noviana Sari dituntut 1 tahun
Senin, 19 September 2022
-
mantan Kades Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Bengkulu Utara, Ujang Sunardi divonis penjara 2 tahun 10 bulan, dan denda Rp 50 juta.
Kamis, 28 Juli 2022
-
Mantan Kepsek SMKN 5 Bengkulu Selatan, Iskandar Muda, dan mantan bendahara SMKN 5 Bengkulu Selatan, Ahmad Syifudin divonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Senin, 23 Mei 2022
-
Vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 4 miliar dijatuhkan hakim, kepada RY, terdakwa kurir narkotika jenis ganja di sidang putusan PN Bengkulu.
Selasa, 15 Maret 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved