TOPIK
		Ladang Ganja di Rejang Lebong
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Ini Pengakuan Asan Basri, Pelaku Penanam Ganja di Rejang Lebong. Akui tanaman ganja karena melanjutkan tanaman adik yang telah meninggal.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Pelaku Penanam Ganja Di Rejang Lebong, Negatif Konsumsi Narkoba. Terancam hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Polres Rejang Lebong Lakukan Penyelidikan Lanjutan, Usai Pengungkapan Ladang Ganja. Jadi penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh kepolisian.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong berhasil diungkap oleh tim gabungan.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Punya Ladang Ganja, Ayah dan Anak di Rejang Lebong Diamankan. Juga ditemukan alat hisap sabu dari rumah kedua pelaku ini. Juga ada lintingan ganja.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kronologi penemuan ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Jumat (22/9/2023).
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Ladang ganja ditemukan di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Jumat (22/9/2023).