Ladang Ganja di Rejang Lebong
Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Rejang Lebong Bengkulu, Ditanam di Sela-sela Jahe dan Cabai
Kronologi penemuan ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Jumat (22/9/2023).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kronologi penemuan ladang ganja di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Jumat (22/9/2023).
Kali ini ladang ganja ditemukan di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Sekitar 42 batang ganja dan 2 tunggul sisa panen berhasil ditemukan dari lahan seluas kurang lebih 1 hektar.
Pengungkapan ini merupakan operasi gabungan dari Unit Intel Kodim 0409/RL dan Satnarkoba Polres Rejang Lebong.
Bermula pada Kamis (21/9/2023) malam, saat itu anggota unit Intel kodim 0409/Rejang Lebong mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu ada masyarakat yang menanam ganja di antara tanaman pertanian.
Atas dasar informasi tersebut Danunit Intel Kodim 0409/Rejang Lebong Peltu Ferizon melaporkan ke komando dan selanjutnya melaksanakan koordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Rejang Lebong untuk melaksanakan pengecekan di lapangan.
Pada hari Jumat (22/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB, Tim Gabungan Unit Intel kodim 0409/RL berjumlah 5 orang dan Satnarkoba Polres Rejang Lebong berjumlah 8 orang segera meluncur ke TKP.
Sekitar pukul 03.03 WIB, tim gabungan tiba di TKP dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku di rumahnya.
Selanjutnya terduga pelaku menunjukan lahan ganja yang ditanam dengan jarak dari rumah sejauh kurang lebih 2 km.
Pada pukul 04.30 WIB tim gabungan tiba di lahan milik pelaku dan berhasil menemukan tanaman yang diduga pohon ganja, dikarenakan waktu masih gelap.
Tim gabungan menunggu pagi untuk memastikan tanaman dan melaksanakan pembersihan di lahan tersebut
Pukul 06.15 WIB, tim gabungan melaksanakan penyisiran di lahan tersebut dan berhasil menemukan pohon ganja sebanyak 42 batang dan 2 batang tunggul ganja yang telah dipanen.
Selanjutnya tim gabungan selesai melaksanakan pembersihan dan kembali ke Polres Rejang Lebong.
Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf M Renaldy melalui Danunit Intel Kodim 0409/RL Peltu Ferizon mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini atas informasi masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dan akhirnya menemukan ladang ganja seluas 1 hektare. Juga dua pelaku yang berhasil diamankan.
Ladang Ganja
Penemuan Ladang Ganja di Bengkulu
ganja
Rejang Lebong
Bengkulu
Kodim 0409/Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
Running News
| Pengakuan Asan Basri Tanam 42 Batang Ganja di Rejang Lebong, Niat Untuk Konsumsi Sendiri |
|
|---|
| Negatif Konsumsi Narkoba, Penanam Ganja di Rejang Lebong Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Usai Pengungkapan Ladang Ganja, Polres Rejang Lebong Lakukan Penyelidikan Lanjutan |
|
|---|
| Diduga Masih Ada Ladang Ganja Lain di Rejang Lebong Bengkulu, Warga Diminta Lapor |
|
|---|
| Penemuan Ladang Ganja Siap Panen di Rejang Lebong Bengkulu, Ternyata Pemiliknya Ayah dan Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ladang-ganja-curup-baru-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.